Pemerintah Bentuk Satgas Lawan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi
JAKARTA EditorPublik.com – Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk menindak tegas premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan serta mengancam iklim investasi. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, pada Selasa (6/5/2025).
“Pemerintah tidak akan ragu bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan ormas yang mengganggu keamanan masyarakat maupun investasi,” ujar Budi Gunawan dalam pernyataannya.
Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami intimidasi, pemerasan, serta pungutan liar oleh oknum tertentu. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga tatanan sosial dan menindak kelompok yang bertindak di luar hukum.
“Negara hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan supremasi hukum ditegakkan,” tambahnya.
Satgas Terpadu melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, serta Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam operasinya, satuan intelijen militer TNI juga turut dilibatkan untuk menggali informasi dan bekerja sama dengan aparat terkait.
Budi Gunawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan intimidasi, pungutan liar, atau bentuk kejahatan lainnya. “Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tercipta rasa aman bagi masyarakat, kebebasan beraktivitas, serta iklim usaha yang kondusif dan kompetitif. “Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh seluruh warga, baik dalam memberikan keamanan maupun mendukung pembangunan ekonomi,” tutupnya.(Msk)