Pemkot Bekasi Raih Juara 3 Penilaian Kinerja Tata Ruang di HANTARU Jabar 2024
BANDUNG EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Juara Ketiga dalam Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada peringatan Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2024. Acara penghargaan berlangsung di Ballroom Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Rabu (13/11), dan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono. Penghargaan diterima oleh Dzikron, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, yang hadir bersama Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Lintong Dianto Putro; Kepala Diskominfostandi, Robet Parluhutan; serta Sekretaris Dinas Tata Ruang, Heni Setiowati.
Bambang Tirtoyuliono menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mengukur kinerja kabupaten/kota dalam menjalankan peran perencanaan, pengawasan, dan pengendalian tata ruang. “Rangkaian Hari Tata Ruang ini memberikan penilaian terkait fungsi perencanaan dan pengawasan ruang di masing-masing daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turut mengapresiasi prestasi yang diraih Kota Bekasi. Ia berharap agar komitmen dalam tata ruang terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Selamat kepada para juara. Semoga ke depan tata ruang di wilayah kita lebih optimal, tidak sekadar seremonial,” tegas Herman.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Ia berterima kasih atas dukungan dari seluruh pihak, terutama arahan dari Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad. “Prestasi ini sangat penting dalam mengoptimalkan pengelolaan tata ruang dan memperkuat aspek pengawasan serta transparansi di setiap tahapannya,” ungkap Dzikron.
Penghargaan ini menjadi salah satu capaian penting bagi Kota Bekasi dalam meningkatkan tata kelola dan pengawasan tata ruang, sebagai langkah membangun kota yang lebih teratur dan berkelanjutan. (Msk)