BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPENDIDIKANPOLITIK

Perhimpunan Mahasiswa Minta Kejaksaan Tangkap Kadisdik Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan terkait Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sebanyak 7 Millyar membuat ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Agha Syahid Berang, Dinas Pendidikan yang di komandoi UU Saeful Mikdar telah membuat kerugian pada negara, sehingga mencoreng nama pendidikan kota Bekasi.

“Temuan Audit BPK sebesar 7 Millyar membuat kinerja kepala dinas pendidikan sangat buruk, selama dipimpin UU Saeful Mikdar terjadi banyak dugaan korupsi, selain itu diduga UU Saeful Mikdar sedang mengumpulkan anggaran untuk maju menjadi Bakal Calon Wali Kota Bekasi. Tentunya, bisa saja melakukan tindakan yang melawan Hukum ” ujar Agha melalui keterangan tertulis yang diterima EditorPublik.com, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga :  Warga Kecamatan Parlilitan Terima Bansos Beras

Selain itu menurut Agha, UU Saeful Mikdar menggunakan dalih PPDB Untuk memasang Baliho hampir di seluruh kota Bekasi, hal ini membuat dugaan anggaran dinas pendidikan kota Bekasi digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Dinas Pendidian (Kadisdik).

Baliho Dukungan Terhadap Kadisdik Kota Bekasi UU Saeful Mikdar

“Banyak baliho terpampang dijalanan kota Bekasi dengan dalih PPDB UU Saeful Mikdar sedang melakukan kampanye dengan menggunakan uang negara, kalau murni buai PPDB, kenapa tidak ada foto Pj. Wali Kota, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana?, kami menduga UU Saeful Mikdar sedang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan sosialisasi dalam menaikkan popularitas dia” ucap Agha.

Agha juga menyampaikan bahwa selama UU Saeful Mikdar menjabat, telah terjadi kegagalan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi, terdapat dugaan praktik korupsi, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran dinas pendidikan.

Baca Juga :  Dr.Manotar Tampubolon: Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Harus Bertanggungjawab Meninggalnya Tahanan di Lapas Bulak Kapal

” Kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera menangkap Kadisdik (UU Saeful Mikdar -red) dan Sekdisnya karena diduga terdapat tindakan korupsi, gratifikasi dalam pemotongan gaji para guru se kota Bekasi, selain itu terdapat juga dugaan bahwa kadisdik telah melakukan gratifikasi kepada kontraktor yang mendapat proyek pekerjaan, dengan pengarahan E- katalog sehingga Dinas pendidikan Darurat Korupsi ” tutup agha.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *