Polda Metro Jaya Akan Tindak Ormas Meminta THR Secara Paksa
JAKARTA EditorPublik.com – Polda Metro Jaya bakal menindak tegas ormas yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha. Polda Metro pun meminta masyarakat melapor jika mendapati tindakan tersebut.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (30/3/2024).
Ade Ary menjelaskan ormas yang belaga layaknya preman maka akan langsung ditindak tegas. Apalagi meminta THR dengan cara melakukan intimidasi. Baca Juga : Polda Metro Tak Terapkan Ganjil Genap di Jakarta Saat Libur Panjang Lebaran “Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” ujar Ade Ary.
Dia menambahkan langkah itu dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kata dia, Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang hari raya Lebaran.
Dijelaskan Ade Ary, Kapolda Metro Jaya telah memerintah Kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkapnya. (Msk)