Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gabus
BEKASI EditorPublik.com – Polres Metro Kabupaten Bekasi berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan pelajar di Gabus, Tambun Utara Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangan persnya mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada 12 Juli 2023 pukul 23.00 Wib di depan bengkel tambal ban Jalan H Nausan Kampung Gabus Pabrik RT 006 RW 001 Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
“Korban merupakan seorang pelajar yang ditemukan dalam keadaan luka. Ia mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya,” ujar Tweedy di Mapolsek Tambun Jl Sultan Hasanudin Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut Tweedy mengatakan, saat kejadian, Polsek Tambun yang menerima laporan langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan interogasi singkat terhadap saksi-saksi yang berada di TKP di alamat tersebut lalu mendatangi korban yang telah dibawa ke rumah sakit RSUD Kota Bekasi.
“Kemudian, setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Unit Reskrim Polsek Tambun bergerak melakukan pencarian dan pengejaran hingga pelaku tertangkap,” pungkas Tweedy. (Msk)