BERITA UTAMAKRIMINALMEGAPOLITAN

Polri Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Delapan Tersangka Diamankan

JAKARTA EditorPublik.com – Kepolisian berhasil mengungkap pabrik produksi uang palsu dengan nominal fantastis di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/13, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni penemuan tas berisi uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Ahmat Basuki, dalam keterangan resminya pada Jumat (11/4), menyebutkan bahwa total delapan tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

“Barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap diedarkan ditemukan di lokasi dengan nilai total mencapai Rp1,3 miliar. Selain itu, uang palsu dalam proses produksi senilai Rp2 miliar juga berhasil diamankan.

“Kami melacak jaringan ini lebih lanjut setelah penemuan awal di Tanah Abang. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengungkap lokasi produksi uang palsu di Bogor,” ujar Kompol Haris.

Tidak hanya mencetak uang palsu rupiah, pabrik tersebut juga memproduksi uang palsu dalam mata uang dolar AS (USD). Polisi kini masih mendalami keterkaitan jaringan ini dengan sindikat peredaran uang palsu lainnya.

Kapolsek menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal terkait pemalsuan uang sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Hukuman berat diharapkan mampu memberikan efek jera.

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama dalam transaksi tunai. Jika menemukan indikasi uang palsu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib.(Msk)