BEKASI RAYABERITA UTAMAKRIMINAL

Polsek Rawalumbu Bekasi Tangkap Dua Preman Pemeras Pedagang Pasar Baru

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap pedagang di Pasar Baru Bekasi telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rawalumbu pada Jumat pagi, menyusul viralnya video yang memperlihatkan tindakan intimidasi terhadap seorang pedagang sayur.​

Dalam video berdurasi singkat yang beredar di media sosial, terlihat dua pria masing-masing mengenakan kaos merah dan hitam melakukan intimidasi terhadap seorang pedagang sayur perempuan. Mereka tidak hanya memarahi pedagang tersebut, tetapi juga menendang dagangannya hingga berserakan di jalan. Kejadian ini terjadi di area Pasar Baru, tepatnya di seberang Ramayana Mall belakang terminal Kota Bekasi. ​

Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya,” ujar AKP Ririn pada Jumat (4/4/2025). Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

​Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menambahkan bahwa kedua pelaku diamankan sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi kejadian. “Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif mengonsumsi sabu,” ungkap Kompol Binsar. ​

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme atau tindak kriminal lainnya. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Msk)