BERITA UTAMANUSANTARAPOLITIK

Presiden Jokowi: “Goal Besar Pemerintah” Adalah Menciptakan Lapangan Kerja

JAKARTA EditorPublik,com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa negara ini terlalu banyak regulasi dan peraturan-peraturan. Ia menunjuk contoh yang sudah disampaikannya berkali-kali, baik dalam bentuk undang-undang, dalam bentuk Perpres, dalam bentuk Peraturan Menteri atau Permen dan peraturan-peraturan yang lainnya termasuk di daerah.

“Nanti Mendagri tolong digaris bawahi, Perda, Pergub, peraturan Bupati, peraturan wali kota, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan pada sidang kabinet paripurna perdana, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10) pagi.

Presiden meminta agar hal itu  dilihat disetiap kementerian, yang membuat kita tidak cepat bekerja, yang membuat menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Untuk Kader KB

“Nanti akan segera saya rapatkan dalam 2 minggu, 2 minggu lagi, setelah itu hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat,” tegas Presiden.

Presiden juga mengingatkan, bahwa  goal besar setiap pekerjaan-pekerjaan pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja. Karena ini yang dibutuhkan, yang diinginkan oleh masyarakat.

“Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten, kota yang tidak mengerti masalah ini. Jadi setiap hal yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja berikan ruang sebaik-baiknya berikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” tegas Presiden Jokowi.

Sidang kabinet paripurna perdana Kabinet Indonesia Maju itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, seluruh menteri anggota Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Plt. Kapolri Komjen Ari Dono. (N70/Seskab)


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *