BERITA UTAMAOLAHRAGAPOLITIK

Presiden Jokowi: Imam Nahrawi Mundur Dari Menpora

JAKARTA EDITORPUBLIK.COM, Setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, Imam Nahrawi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pengumuman mundurnya Imam Nahrawi ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya, tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019) pagi.

Menurut Presiden, dalam pertemuan itu juga, Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora. “Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (Pelaksana Tugas),” sambung Presiden.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan Plt Wali Kota Bekasi Lepas Pawai Tarhib

Sebagaimana diketahui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengumumkan penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap pengurusan proposal dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun anggaran 2019.

Total uang suap yang diduga diterima Imam Nahrawi adalah senilai Rp26,5 miliar. “Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain yang terkait,” kata Marwata dalam konperensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9) sore.

Terkait dengan pengunduran diri Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, akan mempertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Media Harus Mampu Pertahankan Kebenaran

“Ya, belum. Baru satu jam yang lalu disampaikan kepada saya surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam sehari ini,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019) pagi.

Demikian pula saat ditanya apakah pengganti Imam Nahrawi nanti dari partai pengusungnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), atau dari partai lain, Presiden Jokowi mengatakan, belum (memutuskan, red). Karena baru tadi pagi, sejam sebelumnya pengunduran diri Imam Nahrawi diterimanya.

Terkait dengan penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus pengurusan dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya menghormati keputusan KPK itu. Presiden meminta jajaran kabinetnya untuk senantiasa berhati-hati dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Kapolsek Bantarujeg Hadiri Bimbingan Teknis Satgas Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19

 “Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa oleh kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan misalnya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum,” tegas Presiden Jokowi (Boy/setkab.go.id)


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *