BERITA UTAMANUSANTARAPENDIDIKAN

Presiden Jokowi Perintahkan Investigasi Atas Meninggalnya 2 Mahasiswa di Kendari Saat Unjuk Rasa

JAKARTA EDITORPUBLIK.COM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 2 (dua) orang mahasiswa, yaitu Randi dan Yusuf Qardhawi, mahasiswa Universita Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9) kemarin.

“Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Saya atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam dan berbelasungkawa yang mendalam atas meninggalnya ananda Randi dan ananda Yusuf Qardhawi. Keduanya adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai melaksanakan salat Jumat, di Masjid Baiturrahman, kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9) siang.

Presiden mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolri bahwa memang keduanya ikut berdemonstrasi menyampaikan aspirasi di DPRD, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Percetakan Uang Palsu di Bekasi

“Ananda Randi meninggal karena luka tembak saat berlangsungnya demonstrasi, dan ananda Yusuf Qardhawi meninggal setelah mendapatkan perawatan di RS,” ungkap Presiden Jokowi.

Kepada orang tua Randi dan Yusuf Qardhawi, Presiden Jokowi mendoakan semoga diberikan ketabahan dan keihlasan atas meninggalnya anak-anak mereka.

“Semoga apa yang diperjuangkan oleh Randi dan Yusuf Qardhawi menjadi kebaikan bagi bangsa ini dan mendapatkan tempat yang baik, mulia di sisi-Nya,” ucap Presiden lirih.

Investigasi Atas jatuhnya korban jiwa dalam penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa itu, Presiden Jokowi mengulang kembali apa yang telah disampaikannya kepada Kapolri kemarin, agar jajarannya tidak bertindak represif.

“Saya sudah perintahkan juga untuk menginvestigasi dan memeriksa seluruh jajarannya, karena yang disampaikan oleh Kapolri kepada saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata. Jadi, ini akan ada investigasi lebih lanjut,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Kota Bekasi Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2020

Soal evaluasi terhadap Kapolri, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ia sudah memerintahkan agar dalam menangani demo tidak represif. Karena berdemonstrasi itu menyampaikan pendapat, dan itu dijamin oleh konstitusi kita.

Kembali terulangnya aksi kekerasan kepada peserta aksi unjuk rasa, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa ini menyangkut ribuan personel yang ada di seluruh tanah air Sampai sekarang ini, lanjut Presiden, juga belum (diketahui, red) yang menembak siapa ini, belum diidentifikasi. “Jangan menebak-nebak dulu sebelum investigasinya selesai ya,” tutur Presiden Jokowi. (setkab.go.id)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *