Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Aksi Premanisme
JAKARTA EditorPublik.com –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Instruksi kepada seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan.
Perintah Kapolri kepada jajarannya tersebut menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara,
“Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (10/6/2021)
Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga menyebutkan telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Sigit juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
“Negara tidak akan pernah kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegas Sigit.
Selain itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” tutup Sigit.(MEHA)