BERITA UTAMAPOLITIKTEKNOLOGI

Presiden Jokowi  Resmikan Lintas Raya Terpadu (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jabodebek


JAKARTA EditorPublik.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Lintas Raya Terpadu (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), Senin (28/08/2023), di Stasiun LRT Cawang, Jakarta. Peresmian tersebut menandakan mulai beroperasinya transportasi massal tersebut.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya resmikan kereta api ringan LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi,” ujar Presiden, Senin (28/08/2023).

Presiden mengharapkan keberadaan jalur LRT sepanjang 41,2 kilometer yang dibangun dengan anggaran Rp32,6 triliun ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Jabodetabek.

“Kita harapkan masyarakat berbondong-bondong beralih ke LRT, baik yang dari Cibubur dan sekitarnya maupun Bekasi dan sekitarnya, sehingga kemacetan di jalan bisa hindari dan juga polusi bisa kita kurangi,” ujar Presiden Jokowi..

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, dikutip dari laman Kemenhub. menjelaskan, tarif saat ini flat Rp5.000 skema selanjutnya yang disiapkan adalah pengenaan tarif maksimal Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh. Skema tarif ini mulai diberlakukan pada awal bulan Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Kasih Sayang Dalam Keluarga

Lebih lanjut Adita menjelaskan, pemberian tarif promo ini menggunakan subsidi dari pemerintah menggunakan skema kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

“Besaran PSO yang diberikan untuk subsidi tarif dari mulai beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023 yaitu sebesar Rp66 miliar. Jumlah ini di luar pemberian subsidi untuk prasarana,” ujarnya.

Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik. Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan mengalami penambahan sebesar Rp700 per kilometer selanjutnya.

Baca Juga :  HKBP Resort HKBP Jatiwaringin Bentuk Komisi Bantuan Hukum

Pemerintah memberikan subsidi PSO dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak. Tarif yang telah ditetapkan ini telah dikaji tim independen Polar UI dan PWC bersama operator dan Kementerian Perhubungan.

LRT Jabodebek memiliki dua jalur yaitu lintas Cibubur dengan 12 stasiun pemberhentian dan lintas Bekasi dengan 14 stasiun pemberhentian.

Berikut daftar stasiun LRT Jabodebek lintas Cibubur:
1. Stasiun LRT Dukuh Atas
2. Stasiun LRT Setiabudi
3. Stasiun LRT Rasuna Said
4. Stasiun LRT Kuningan
5. Stasiun LRT Pancoran
6. Stasiun LRT Cikoko
7. Stasiun LRT Ciliwung
8. Stasiun LRT Cawang
9. Stasiun LRT TMII
10. Stasiun LRT Kampung Rambutan
11. Stasiun LRT Ciracas
12. Stasiun LRT Harjamukti

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertolak Menuju Titik Nol Kilometer IKN Kaltim

Kemudian daftar stasiun LRT Jabodebek lintas Bekasi yaitu:
1. Stasiun LRT Dukuh Atas
2. Stasiun LRT Setiabudi
3. Stasiun LRT Rasuna Said
4. Stasiun LRT Kuningan
5. Stasiun LRT Pancoran
6. Stasiun LRT Cikoko
7. Stasiun LRT Ciliwung
8. Stasiun LRT Cawang
9. Stasiun LRT Halim
10. Stasiun LRT Jatibening Baru
11. Stasiun LRT Cikunir 1
12. Stasiun LRT Cikunir 2
13. Stasiun LRT Bekasi Barat
14. Stasiun LRT Jatimulya. (msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *