BERITA UTAMAKESEHATANMEGAPOLITAN

PT Angkasa Pura II Berlakukan Tarif Baru Tes COVID

JAKARTA EditorPublik.com – PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder selalu berupaya untuk mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi COVID-19.

Salah satu upaya tersebut diimplementasikan dengan menyediakan Airport Health Center yang merupakan fasilitas pengetesan COVID-19 bagi penumpang pesawat.

Seperti misalnya Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test.

“Semangat dari Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah pelayanan untuk memudahkan traveler melakukan tes COVID-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat. Layanan pengetesan COVID-19 saat ini sudah tersedia lengkap, dan meskipun demikian kami tetap berupaya membuat layanan-layanan ini dapat senantiasa mendukung penerbangan sehat,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Baca Juga :  Hujan Angin Aduk aduk Kota Madiun, SMPN 7 Hancur Tertimpa Beringin Raksasa

Sejalan dengan itu, mulai hari ini Jumat, 18 Desember 2020, dilakukan penyesuaian tarif untuk layanan pengetesan COVID-19 di Airport Health Center.

Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp885.000. Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp385.000. Sementara itu untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000.

“Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” jelas Muhammad Awaluddin.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat Tajam di DKI Jakarta

Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi. (Artzon)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *