Rismannafar Tri Darajat Dimutasi ke Dispangtanikan Kota Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, melakukan mutasi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Mutasi tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda, Jumat (11/7/2025).
Mutasi kali ini hanya mencakup satu posisi, yakni Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Dispangtanikan) Kota Bekasi. Posisi tersebut sebelumnya kosong dan dianggap mendesak untuk segera diisi.
“Rotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi. Mengingat urgensi pada jabatan ini cukup tinggi, maka kami segera menempatkan Pak Risman pada posisi tersebut,” ujar Sekda Junaedi.
Pejabat yang dimutasi adalah Rismannafar Tri Darajat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Kini, ia resmi mengemban amanah baru sebagai Kabid di Dispangtanikan Kota Bekasi.
Dalam arahannya, Sekda Kota Bekasi berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Saya berharap Bapak Risman dapat menggunakan kewenangan dengan bijak untuk melayani masyarakat dan menjaga martabat Pemerintah Kota Bekasi. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.(Msk)