Sekda Dorong ASN Kota Bekasi Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Zaman
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas penerapan sistem merit yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan memiliki nilai penting dalam memastikan prinsip meritokrasi diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan dalam tata kelola ASN.
Dengan sistem merit yang kuat, manajemen kepegawaian diharapkan semakin profesional, objektif, serta berbasis kompetensi dan kinerja.
Dalam paparannya, Wakil Menteri PANRB juga menyoroti tiga hal utama, yakni konteks besar transformasi manajemen ASN, evaluasi penerapan sistem merit selama ini, serta arah kebijakan ke depan.
Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Percepatan implementasi kebijakan dan penguatan koordinasi antarlembaga dinilai menjadi kunci agar pelayanan publik benar benar selaras dengan harapan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025 hingga 2045 mengusung visi World Class Bureaucracy 2045. Visi ini menjadi komitmen membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Salah satu fokus utama dalam kerangka tersebut adalah membentuk aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi melalui penerapan sistem merit. Pemerintah menargetkan seluruh instansi berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada 2045. Sistem merit pun ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas ASN secara nasional.
Grand Design Manajemen ASN 2024 hingga 2025 turut menjadi instrumen penting dalam menerjemahkan arah reformasi tersebut. Kebijakan ini dirancang sebagai respons terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat atas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten dan terukur.
“Penguatan sistem merit merupakan fondasi dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Manajemen talenta, pengembangan kompetensi, hingga promosi dan mutasi jabatan harus dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja” tegas Junaedi.
Junaedi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
Dengan komitmen bersama dan penerapan yang konsisten, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan bangsa serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(Msk)

