Bekasi RayaBerita UtamaLingkungan HidupPolitik

Sekda Kota Bekasi Hadiri Forum Diskusi Sinergi Pengendalian Pencemaran Udara

JAKARTA EditorPublk.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Forum Diskusi Aktual (FDA) yang diselenggarakan Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di AONE Hotel Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.

Forum tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan kualitas udara, sekaligus menjadi ruang dialog strategis untuk merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran udara di kawasan perkotaan.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Dr. T.R. Fahsul Falah, M.Si, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo secara resmi membuka forum yang mengangkat tema rencana strategis kebijakan dan penguatan koordinasi antar daerah dalam pengendalian krisis pencemaran udara, dengan mengambil studi kasus krisis kualitas udara di wilayah Jabodetabek pada tahun 2023.

“Kita membuka pertemuan Forum Diskusi Aktual terkait rencana strategis kebijakan serta penguatan koordinasi antar daerah dalam pengendalian krisis pencemaran udara dengan mengambil studi kasus yang terjadi di wilayah Jabodetabek pada tahun 2023,” ujar Yusharto.

Ia berharap forum tersebut dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi kualitas udara di berbagai wilayah, sekaligus mengidentifikasi sumber utama emisi pencemaran udara serta kebijakan pengendalian yang telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, pengendalian pencemaran udara membutuhkan koordinasi kebijakan dan kerja sama lintas wilayah, mengingat persoalan emisi udara seringkali tidak mengenal batas administrasi daerah.

“Melalui forum ini diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang konkret serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian pencemaran udara,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam pengendalian pencemaran udara. Berdasarkan data yang disampaikan, sumber pencemaran udara di Kota Bekasi antara lain berasal dari emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran sampah di ruang terbuka.

Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi tercatat lebih dari 1,5 juta unit yang terdiri dari mobil penumpang, bus, truk, dan sepeda motor. Selain itu terdapat 36 industri dari berbagai sektor seperti makanan, farmasi, plastik, hingga kemasan yang menjadi perhatian dalam pengawasan emisi.

Untuk memantau kualitas udara, Pemerintah Kota Bekasi menggunakan berbagai metode pengukuran, antara lain Air Quality Monitoring System (AQMS), pengujian udara ambien, serta passive sampler pada beberapa zona seperti kawasan industri, permukiman, perkantoran, dan transportasi.

Saat ini Kota Bekasi memiliki tiga stasiun AQMS yang berada di GOR Chandrabaga, TPST Bantargebang, dan TPA Sumurbatu.

Junaedi menegaskan bahwa pengendalian kualitas udara tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, termasuk pengelolaan sampah.

“Pengendalian kualitas udara memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan sampah. Salah satu sumber pencemaran udara yang masih terjadi adalah pembakaran sampah di ruang terbuka. Oleh karena itu, penanganan sampah yang baik dan terkelola secara sistematis menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas udara,” ujar Junaedi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya edukasi larangan pembakaran sampah, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, penyiraman jalan protokol menggunakan eco enzyme, rekayasa lalu lintas angkutan barang, serta penanaman pohon di area industri dan sekolah.

Melalui forum ini diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin kuat dalam merumuskan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas udara sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.