BEKASI RAYABERITA UTAMAPENDIDIKANPOLITIK

Siswa Makin Berkurang, Pemkot Bekasi Akan Marger Puluhan Sekolah Dasar

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan melakukan penggabungan (marger) puluhan Sekolah Dasar pada tahun 2023 in.

Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. Deded Kusmayadi dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, merger sejumlah SD Negeri di Kota Bekasi merupakan sebuah keniscayaan.

Dijelaskan Deded, beberapa alasan marger adalah seperti  jumlah siswa sekolah tersebut semakin menurun dan jumlah guru dan tenaga kependidikannya juga semakin kurang karena memasuki usia pensiun, serta alasan- alasan lainnya sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Selain itu, lanjut Dedet, defisit demografi usia anak sekolah dasar menambah faktor dilakukannya merger sekolah-sekolah dasar negeri di Kota Bekasi.

“Berangkat dari alasan-alasan tersebut, merger merupakan bagian dari strategi optimalisasi dan efesiensi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan pendidikan dan kualitas manajemen pendidikan dasar bagi SD di Kota Bekasi”. Ujar Dedet, Jumat (9/6/2023)

Baca Juga :  Limbah Medis Ditemukan di TPA Burangkeng Bekasi

Deded memastikan, bahwa seluruh anak usia SD, tetap akan ditampung oleh sejumlah SD Negeri yang tersedia di Kota Bekasi.

Menurut Dedet, pada sektor pelayanan publik, tidak ada istilah bangkrut seperti yang ramai diberitakan media, bahwa puluhan sekolah dasar di Kota Bekasi bangkrut.

“Sebenarnya, sektor pelayanan publik pemerintah, tidak ada istilah bangkrut seperti perusahan perusahaan. Justru pada kenyataannya, merger seringkali dilakukan dengan tujuan meningkatkan mutu, meningkatkan produktifitas. Merger bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, efektifitas dan efesiensi dalam pengelolaan sekolah. Hal ini berdasarkan Perwal Nomor 41 Tahun 2013, Bab II pasal 2 dan pasal 3, tentang pedoman penghapusan dan penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi”. Imbuh Deded.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Pengendalian Sampah Saat Hari Raya Idul Adha 1443 H

Menurut rencana Dinas Pendidikan Kota Bekasi, di tahun 2023 sebanyak dari 356 Sekolah Dasar di Kota Bekasi, sebanyak 77 sekolah akan digabung menjadi 37 sekolah. Berikut data Sekolah Dasar yang akan di marger:

1. Kecamatan Jatiasih sebanyak 14 Sekolah yang digabung menjadi 7 Sekolah, dan terdapat dua sekolah penggerak menjadi sekolah induk sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;

2. Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 12 Sekolah digabung menjadi 2 Sekolah;

3. Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 5 Sekolah digabung menjadi 2 Sekolah;

4.  Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 8 Sekolah digabung menjad 4 Sekolah, dan terdapat satu Sekolah Penggerak menjadi Sekolah Induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;

5. Kecamatan Pondok Melati sebanyak 2 Sekolah digabung menjadi 1 Sekolah;

Baca Juga :  Pemkab dan Pemkot Bekasi Tandatangani MoU Kerjasama Pelayanan Publik

6. Kecamatan Jatisampurna sebanyak 4 Sekolah digabung menajadi 2 sekolah;

7. Kecamatan Rawalumbu sebanyak 2 Sekolah digabung menjadi 1 Sekolah;

8. Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 28 Sekolah digabung menjadi 13 Sekolah dan terdapat satu sekolah penggerak menjadi sekolah induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;

9. SDN Harapan Jaya I (Bekasi Utara) dan SDN Pejuang II (Medan Satria) digabung menjadi SDN Harapan Jaya I;

10. SDN Marga Mulya III Sebagai Penlok SMP 55 (Berdasarkan Surat Permohonaan Peminjaman Ruang Kelas, Nomor 500/023/SMPN/55/2022);

11. SDN Marga Mulya IV Sebagai Penlok SPNF SKB, (Berdasarkan Nota Dinas Permohonaan Status Bangunan Milik Negara Nomor : 420/6603-Disdik Pemb.Paud).

Dengan demikian, jika merger terlaksana di tahun ini, maka jumlah SD Negeri di Kota Bekasi pada TA 2023/2024 akan berjumlah 316 Unit. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *