Tembok Pembatas TPA Sumurbatu Ambruk, Operasional Kolam Limbah PALD Terancam
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Tembok pembatas yang memisahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu dengan instalasi pengolahan limbah milik BLUD UPTD Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi ambruk pada Kamis (29/5/2025).
Runtuhnya tembok sepanjang 50 meter itu memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan operasional kolam penampungan limbah domestik, terutama saat curah hujan tinggi. Jika tidak segera ditangani, peristiwa ini berpotensi mencemari lingkungan akibat luapan limbah atau kerusakan lebih lanjut pada instalasi pengolahan.
Dugaan awal menyebutkan, tembok tersebut ambruk karena tekanan beban sampah yang melebihi kapasitas di TPA Sumurbatu. Kondisi overload sampah di lokasi itu dinilai menjadi pemicu utama insiden ini.
Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
“Saya banyak zikir dan berdoa semoga tidak menggangu kolam limbah PALD, sembari berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk langkah penanganan selanjutnya” ujar Andrea, Minggu (1/6/2025).
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait potensi dampak buruk bagi lingkungan jika masalah ini tidak segera diselesaikan. Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait langkah mitigasi jangka pendek maupun jangka panjang dari pihak terkait.(Msk)