Terkait Rotasi dan Mutasi, DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Pj. Wali Kota Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi merencanakan akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi,Raden Gani Muhamad guna membahasa terkait rencana rotasi mutasi pejabat esselon II.
“Sebelum rapat paripurna dilaksanakan hari ini, pimpinan DPRD Kota Bekasi akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang sifatnya rapat konsultasi dan koordinasi terkait rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Saifuddaulah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/5/2024)
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi melakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Komisi I, II, III dan IV mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023.
Untuk diketahui, menyikapi rencana rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pimpinan Komisi I DPRD Kota Bekasi mengusulkan untuk memanggil Pj Wali Kota Bekasi karena rencana rotasi pejabat esselon II dianggap ada kejanggalan.
“Saya yang memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus). Ada usulan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi yang berkaitan dengan adanya rotasi pejabat esselon II,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin.
Selain membahas rotasi dan mutasi pejabat eselon II, Anim menyatakan bahwa ia lebih setuju jika Pj Wali Kota Bekasi fokus terlebih dahulu pada pengisian jabatan yang kosong di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Ya sebenarnya Pj Wali Kota Bekasi itu bagaimana menjaga kondusifitas penggantian kekosongan, bagaimana roda pemerintahan ini berjalan dengan baik. Kalau saya lebih setuju jabatan di SKPD yang kosong agar diisi terlebih dahulu,” pungkasnya. (Adv)