BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Pertama Dilaksanakan Juli 2025

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tahap pertama akan dilaksanakan pada Juli 2025. Kepastian ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

“Kami pastikan pelantikan PPPK bagi TKK yang lolos seleksi tahap pertama akan dilaksanakan pada Juli 2025. Saya mengimbau seluruh pegawai untuk bersabar dan segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, agar tidak ada kendala dalam proses ini,” ujar Tri Adhianto, Selasa (8/4/2025).

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi para TKK yang selama ini menanti kepastian pengangkatan mereka menjadi PPPK. Banyak dari mereka menyambut baik kabar tersebut dan berharap prosesnya berjalan lancar sesuai jadwal yang ditentukan.

Tri Adhianto menegaskan, dirinya sudah meminta BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemantauan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi para pegawai yang akan dilantik. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada kendala teknis yang dapat menghambat pelaksanaan pelantikan.

Pelantikan PPPK ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Tri Adhianto berharap para PPPK yang dilantik nantinya dapat berkontribusi secara maksimal dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan proses pengangkatan PPPK berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak terkait. (Msk)