Worldcoin dan World ID Ditangguhkan di Bekasi: Kominfo Soroti Privasi Data Biometrik
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangguhkan operasi proyek identitas digital berbasis biometrik, Worldcoin, di Bekasi dan sekitarnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pemanggilan pihak penyedia layanan Worldcoin dan World ID akan dilakukan setelah adanya laporan pemindaian iris mata menggunakan teknologi biometrik.
Salah seorang warga Bekasi mengaku menerima Rp 800 ribu setelah data biometriknya diambil. Saat ini, Kominfo telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari dua layanan tersebut.
“Berdasarkan masukan masyarakat, kami menangguhkan layanan ini. Mereka akan diberi hak menjawab dan dipanggil oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital,” ujar Meutya Hafid, kepada sejumlah wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Penangguhan dilakukan karena dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan sistem elektronik, khususnya terkait privasi dan keamanan data biometrik. Kominfo menilai pengumpulan data biometrik tanpa pengawasan ketat berpotensi membahayakan privasi masyarakat.
Kominfo akan memanggil operator lokal yang terlibat dalam aktivitas Worldcoin untuk memberikan klarifikasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Langkah ini juga merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, seperti pemindaian iris mata, yang diduga melanggar peraturan.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kominfo. Ia menekankan pentingnya perlindungan data biometrik warga dan meminta jaminan keamanan sebelum aktivitas semacam ini diperbolehkan.
“Saya mendukung langkah Kominfo untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” kata Tri Adhianto
Sebuah sumber menyatakan, bahwa Worldcoin, proyek yang didirikan oleh CEO OpenAI Sam Altman, menawarkan identitas digital global bernama World ID yang diperoleh melalui pemindaian iris mata menggunakan perangkat “Orb”. Sebagai imbalannya, pengguna menerima mata uang kripto WLD. Namun, praktik ini telah menuai kekhawatiran privasi di berbagai negara.
Di Jerman, regulator data BayLDA memerintahkan penghapusan data biometrik yang dikumpulkan secara ilegal oleh Worldcoin dan meminta persetujuan eksplisit dari pengguna. Spanyol dan Portugal juga telah melarang sementara pengumpulan data biometrik oleh proyek ini.
Merespons kritik global, Worldcoin mengklaim telah meningkatkan sistem keamanan melalui teknologi Secure Multi-Party Computation (SMPC), yang memungkinkan penghapusan kode iris lama dan memberikan kontrol lebih besar kepada pengguna atas data mereka.
Kominfo menegaskan komitmennya untuk melindungi data pribadi masyarakat. Investigasi terkait dugaan pelanggaran akan dilakukan, dan hasilnya akan diumumkan setelah proses klarifikasi dengan operator lokal selesai.
Masyarakat diimbau berhati-hati dalam memberikan data biometrik kepada pihak ketiga dan memahami risiko yang terkait. Kominfo menggarisbawahi pentingnya perlindungan data dalam era digitalisasi yang terus berkembang.(Msk)