105 Ribu Kendaraan Impor: Percepatan Pembangunan atau Pukulan bagi Industri Nasional ?
Editorial Editor Publik
RENCANA IMPOR 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India kembali menegaskan satu hal: setiap kebijakan besar di sektor strategis selalu beririsan dengan kepentingan yang jauh lebih luas daripada sekadar pengadaan barang.
Usulan ini diketahui diinisiasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai bagian dari penyediaan kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut disebut menggandeng produsen otomotif India seperti Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.
Secara konsep, pengadaan kendaraan operasional dalam skala besar untuk mendukung koperasi desa dapat dipahami sebagai bagian dari strategi mempercepat distribusi logistik, memperkuat ekonomi desa, dan memperluas akses layanan. Skala 105 ribu unit menunjukkan ambisi besar dan keinginan percepatan yang tidak main main.
Namun persoalan muncul ketika skema yang dipilih adalah impor dalam jumlah masif. Di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi, peningkatan TKDN, dan penguatan industri manufaktur nasional, langkah ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah tidak ada kapasitas produksi dalam negeri yang bisa diberdayakan?
Kritik keras datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara terbuka meminta agar rencana tersebut ditunda hingga ada pembahasan lebih komprehensif, termasuk menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menariknya, sikap kehati hatian itu kini mendapat dukungan dari pemerintah sendiri. Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan penundaan tersebut. Pernyataan Menteri Keuangan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar polemik politik antara eksekutif dan legislatif, melainkan telah masuk ke ranah pertimbangan fiskal dan makroekonomi.
Dukungan Menkeu terhadap penundaan membuka dimensi baru. Artinya, pemerintah menyadari bahwa proyek sebesar ini bukan hanya soal pengadaan kendaraan, tetapi juga menyangkut beban anggaran, dampak terhadap neraca perdagangan, serta konsekuensi jangka panjang bagi industri dalam negeri.
Editorial ini memandang ada tiga titik krusial yang perlu dijawab secara terbuka.
Pertama, transparansi kebutuhan. Apakah benar seluruh 105 ribu unit harus didatangkan sekaligus? Bagaimana proyeksi distribusi dan kesiapan koperasi penerima? Tanpa kejelasan kebutuhan riil, angka besar mudah dipersepsikan sebagai proyek raksasa yang minim perhitungan matang.
Kedua, opsi produksi dalam negeri. Indonesia memiliki basis industri otomotif yang cukup mapan. Jika spesifikasi kendaraan tertentu belum tersedia, apakah skema alih teknologi atau perakitan lokal tidak bisa dinegosiasikan? Impor penuh dalam jumlah besar berpotensi menekan industri nasional pada saat pemerintah justru mendorong penguatan manufaktur.
Ketiga, tata kelola pengadaan dan pembiayaan. Dukungan Menteri Keuangan terhadap penundaan menunjukkan pentingnya kehati hatian fiskal. Skema pembiayaan, nilai proyek, potensi subsidi, serta implikasinya terhadap APBN harus dijelaskan secara terbuka agar publik memahami urgensi dan rasionalitas kebijakan ini.
Di sisi lain, penolakan total tanpa melihat urgensi program juga bukan solusi. Jika kendaraan tersebut memang vital untuk menggerakkan ekonomi desa dan mempercepat distribusi pangan, pemerintah perlu menghadirkan data dan argumentasi kuat. Debat ini seharusnya berbasis angka, bukan asumsi.
Kisruh ini pada akhirnya menjadi ujian konsistensi arah kebijakan ekonomi nasional. Apakah prioritas kita percepatan program dengan jalan pintas impor, atau percepatan yang sekaligus memperkuat industri domestik dan menjaga disiplin fiskal?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan bukan hanya nasib 105 ribu kendaraan, tetapi juga kredibilitas komitmen pemerintah terhadap kemandirian industri dan pengelolaan anggaran yang prudent. (redaksi)

