BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

DPP PDI Perjuangan Tidak Akan Memberikan Rekomendasi Kepada Mantan Narapidana

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Sekertaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa partainya tidak akan memberikan rekomendasi terhadap Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah yang pernah berhubungan dengan persoalan hukum atau mantan narapidana.

Hal itu diungkapkan usai dikunjungi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dalam rangka pencocokan dan penelitian (Coklit) data, Selasa (2/7/2024).

“Komitmen dari seluruh jajaran kader PDI Perjuangan, keputusan yang kami ambil tidak pernah mencalonkan seseorang yang pernah memiliki masalah aspek-aspek hukum, moral, karena kami ingin membangun peradaban yang lebih baik dari politik ini,” tegas Hasto.

Selain itu, Hasto menyampaikan dalam waktu dekat DPP PDI Perjuangan akan mengumumkan siap sosok yang pantas mendapatkan rekomendasi dari partai berlambang banteng tersebut.

Baca Juga :  Pembentukan TP5 Dinilai Hanya Menambah Beban Kota Bekasi
Dr Tri Adhianto Bakal Calon Wali Kota Bekasi

Untuk diketahui, saat ini dua nama kader DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi yakni Dr.Tri Adhianto dan Mochtar Mohammad disebut sebut akan maju sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.

“Sudah kita putuskan. Dalam waktu dekat akan kita umumkan, juga yang terakhir sudah kita lakukan survei dan psikotes,” ujarnya.

Hasto menyampaikan, bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan tidak sembarang memutuskan kandidat Calon Kepala Daerah yang di rekomendasikan.

“Berdasarkan hasil pemetaan politik, Ibu Megawati mencari calon pemimpin yang mumpuni, pemimpin yang memperjuangkan wong cilik. Karena ini bicara Kota Bekasi, yakni pemimpin yang memiliki konsepsi terhadap tata ruang, yang membuat nyaman warganya, membuka ruang-ruang publik, taman, ruang diskusi untuk anak-anak muda dan keadilan terhadap tata ruang bagaimana tidak terjadinya banjir, yang menjadi bagian dari evaluasi,” pungkas Hasto. (Yudha/Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *