BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Komisi I DPRD Kota Bekasi Diduga Terima Fee Pokir dan Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif

KOTA BEKASI EditoPublik.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Bekasi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mengusut dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah anggota DPRD, khususnya dari Komisi I. Dugaan tersebut mencakup penerimaan fee dari proyek aspirasi (pokir) serta perjalanan dinas fiktif.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi, Agha Syahid, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota DPRD Kota Bekasi. Dugaan itu meliputi mark up anggaran, laporan pertanggungjawaban fiktif, serta adanya aliran fee sebesar 10 persen dari proyek yang bersumber dari dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir).

“Kami meminta Kejari Kota Bekasi segera memeriksa perjalanan dinas dan penggunaan dana pokir. Diduga ada perjalanan fiktif serta mark up anggaran, dan informasi yang kami terima menyebutkan adanya aliran fee kepada anggota dewan. Komisi I DPRD harus menjadi prioritas pemeriksaan karena diduga terdapat kunjungan kerja fiktif yang melibatkan staf dan laporan pertanggungjawaban palsu,” ujar Agha, Jumat (11/7/2025).

Agha menyebut, praktik tersebut berpotensi melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, terutama Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 18. Selain itu, ia juga merujuk pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia berharap Kejari Kota Bekasi berani bertindak tegas sebagaimana dilakukan oleh Kejaksaan di daerah lain dalam membongkar praktik dugaan korupsi serupa.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi dugaan perjalanan dinas fiktif dan dugaan fee dari pokir sebesar 10 persen yang diduga diterima anggota DPRD Kota Bekasi,” tutup Agha.

Sampai berita ini dibuat, EditorPublik.com sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi melalui saluran WhatsApp- nya, namun masih belum mendapatkan tanggapan. (Msk)