RAGAM

FORKIM Soroti “Penyertaan Modal Jumbo” di PDAM Tirta Patriot

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Usulan penyertaan modal sebesar Rp90 miliar untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot menuai sorotan dari sejumlah pihak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diminta untuk melakukan penelusuran terkait indikasi adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.

Diketahui sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera meningkatkan penyertaan modal bagi Perumda Tirta Patriot. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dan kualitas layanan air bersih, terutama pasca-akuisisi sebagian aset dari Perumda Tirta Bhagasasi.

“Kebutuhan riil Perumda Tirta Patriot untuk optimalisasi layanan dan perbaikan infrastruktur mencapai Rp90 miliar. Sementara alokasi yang ada baru sekitar Rp10 miliar. Ini tidak seimbang,” tegas Arief, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kamis (07/08/2025).

Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM), Mulyadi, mengatakan pengajuan modal tersebut dinilai memiliki potensi kepentingan di luar pengembangan layanan air bersih. Menurutnya, perlu ada pengawasan ketat agar dana yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Dana ini seharusnya diprioritaskan untuk memperbaiki jaringan pipa, memperluas pelayanan, dan meningkatkan kapasitas air bersih. Jangan sampai dana tersebut keluar jalur pemanfaatannya,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Mulyadi juga memaparkan pandangannya mengenai pola yang kerap muncul dalam pembahasan anggaran di daerah, mulai dari proses lobi, persetujuan, hingga potensi penyalahgunaan setelah pencairan dana. Menurutnya, pola seperti ini perlu diawasi agar tidak menjadi kebiasaan yang merugikan publik.

“Jika aparat penegak hukum serius, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap jajaran direksi PDAM Tirta Patriot, tetapi juga terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses persetujuan anggaran ini,” tambahnya.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan penyertaan modal BUMD, mengingat air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. “Kota Bekasi tidak boleh menjadi contoh daerah di mana akses air bersih sulit diperoleh, sementara dana pembangunan mengalir ke program yang tidak jelas manfaatnya,” pungkas Mulyadi.(Msk)