Warga Tuntut Audit, Dana Desa Purba Bersatu Kecamatan Pakkat Diduga Bermasalah
HUMBAHAS EditorPublik.com – Sejumlah warga Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menyampaikan keberatan atas pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, warga menilai sedikitnya ada 20 dugaan penyimpangan. Beberapa di antaranya terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), proyek infrastruktur, hingga pembangunan Balai Desa.
“Sekitar 20 warga telah menandatangani surat pernyataan keberatan atas penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Purba Bersatu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dengan alasan keamanan.
Adapun sejumlah poin yang dipersoalkan, antara lain:
Penyaluran BLT-DD tahun 2022 dan 2023 yang disebut tidak sesuai hasil musyawarah desa.

Pengadaan perlengkapan penanggulangan Covid-19 tahun 2022 dan pemeliharaan jalan tahun 2023 yang diduga fiktif.
BACA JUGA: Kejari Humbahas Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengelolaan APBDes Sihotang Hasugian Toruan
Pembangunan jamban tahun 2022 yang dinilai hanya menyasar keluarga tertentu.
Pengadaan makanan tambahan untuk penanganan stunting, ibu hamil, lansia, dan balita tahun 2023 yang dituding tidak terealisasi penuh.
Pembangunan Balai Desa tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp408 juta yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2023, pemberhentian perangkat desa yang dianggap tidak prosedural, serta sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai dikerjakan asal jadi.
Camat Pakkat, Ida Hayati, saat dikonfirmasi, menyatakan pengelolaan Dana Desa Purba Bersatu telah melalui audit.
“Silakan konfirmasi langsung ke pihak desa, tanyakan ke bendahara dan tim pelaksana kegiatan. Dana Desa sudah diaudit oleh Inspektorat dan Polres Humbang Hasundutan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025), melalui telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Purba Bersatu, Lamsari Samosir, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi.
Warga mendesak kepolisian, kejaksaan, dan Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan untuk segera menindaklanjuti laporan mereka.(Msk)