Pemkot Bekasi Naikkan Honor Ketua RT dan RW, Siapkan Hibah RW Rp 100 Juta
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Dalam kesepakatan itu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 7,244 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 7,545 triliun.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan salah satu poin penting dalam perubahan anggaran adalah kenaikan honor bagi ketua RT dan RW. Mulai 2025, honor RT naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu. Sedangkan honor ketua RW naik dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,25 juta.
Selain itu, Pemkot juga memastikan pencairan hibah sebesar Rp 100 juta untuk setiap RW pada Oktober 2025. Namun, pencairan hibah disertai kewajiban menjalankan program inovasi lingkungan, terutama pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.
“Program ini berlaku untuk seluruh RW, baik di perumahan maupun di kampung. RW wajib memilah sampah dan mengumpulkan minyak jelantah agar volume sampah ke TPA Bantargebang berkurang,” ujar Tri, Selasa (2/9/2025).
Minyak jelantah yang terkumpul akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasilnya bisa menambah kas RW sekaligus memberi nilai ekonomis bagi warga.
Tak hanya fokus pada lingkungan, Pemkot juga menyiapkan kebijakan perlindungan pekerja informal mulai 2026. Sekitar 10 ribu pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, sopir, pedagang asongan, buruh angkut, petani, hingga pemulung, akan didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan. Iuran sebesar Rp 201 ribu per tahun akan ditanggung Pemkot.
Program tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta perlindungan keluarga.
“Pekerja sektor informal adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026 mereka tidak lagi berjalan sendiri karena akan mendapat perlindungan yang layak. Kota Bekasi akan semakin maju jika semua warganya merasakan keadilan sosial,” tutur Tri.
Ia berharap kebijakan ini membuat masyarakat Bekasi lebih sejahtera, pekerja rentan merasa aman, dan RW mampu berkontribusi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya.(Msk)