Bekasi RayaBerita UtamaHukumPolitik

Arif Rahman Hakim Siap Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan siap melaporkan dugaan perjalanan dinas fiktif yang disebut melibatkan rekannya sesama anggota dewan, Ahmadi alias Madong, anggota Komisi IV sekaligus Badan Anggaran (Banggar), ke Direktorat Tipikor Polda Metro Jaya.

Arif mengungkapkan rencana itu setelah dirinya lebih dulu dilaporkan oleh Madong ke polisi atas dugaan penganiayaan dalam rapat Banggar pada Selasa (22/9/2025). Ia menegaskan tidak gentar menghadapi laporan tersebut.

“Datanya sudah lengkap. Dugaan rembesan biaya perjalanan dinas fiktif ini segera saya laporkan ke Tipikor Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya setelah laporan dibuat,” ujar Arif di kediamannya, Bekasi Utara, Selasa (23/9/2025).

Menurut Arif, persoalan yang muncul bukan hanya terkait perbedaan pandangan dalam pembahasan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD 2026, tetapi juga dinamika sikap antar anggota dewan. Ia menilai perbedaan pendapat hal yang wajar, namun sebaiknya disampaikan dengan cara yang lebih baik.

Arif juga menyinggung kebiasaan berdebat keras yang menurutnya kerap mengganggu jalannya rapat. “Bukan hanya saya, banyak anggota dewan lain yang sering menegur. Karena itu, saya rasa penting publik mengetahui dugaan perjalanan dinas fiktif yang akan saya laporkan,” ucapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius agar potensi kerugian keuangan daerah bisa dicegah.

Sebelumnya, perdebatan dalam rapat Banggar DPRD Kota Bekasi pada Selasa (22/9/2025) berujung ketegangan antara Arif Rahman Hakim dan Madong. Seusai rapat, Madong mengaku mendapat perlakuan kasar dari Arif.

“Setelah rapat dia langsung marah, langsung noyor kepala saya. Dia dari belakang langsung lari ke depan karena mungkin argumentasinya terbantahkan,” kata Madong, dikutip dari caraka-news.com, Senin (22/9/2025). Atas insiden itu, Madong kemudian melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.

Menanggapi laporan tersebut, Arif membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Jadi saya cuma menowel topinya sambil mengingatkan, bukan menoyor seperti ramai diberitakan, apalagi menganiaya. Topinya pun tidak jatuh. Saksinya banyak saat itu. Jadi kalau ada kekerasan yang dituduhkan ke saya, apa ada visumnya? Kita tunggu saja,” jelasnya.

Arif menambahkan perbedaan pendapat bermula saat pembahasan target PAD Kota Bekasi 2026. Menurutnya, Komisi III telah melakukan uji petik dan menilai target Rp 6,8 triliun realistis, sementara Madong mengusulkan target lebih dari Rp 7 triliun.

“Tidak ada masalah perbedaan angka. Kalau pun nanti target melebihi 6,8 triliun, bisa dibahas lagi dalam anggaran perubahan 2026. Yang saya sayangkan nada bicara yang keras dan tinggi, sehingga terkesan menjatuhkan saya di forum,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menegaskan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukannya. “Saya menegur sambil menepuk topi Madong, bukan melakukan kekerasan,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ahmadi alias Madong belum memberikan tanggapan terkait tuduhan dugaan perjalanan dinas fiktif yang disampaikan Arif Rahman Hakim. (Msk)