Aliansi Rakyat Miskin Kota Desak Kejari Bekasi Usut Dugaan KKN Wali Kota
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Aliansi Rakyat Miskin Kota menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (25/9/2025).
Usai aksi di depan Kejari, massa bergerak ke arah Tol Bekasi Barat, tepatnya di depan Mall Mega Bekasi, sambil membentangkan spanduk sepanjang 22,5 meter. Spanduk itu berisi tuntutan agar Wali Kota Bekasi dan sejumlah pejabat diperiksa terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Koordinator aksi, Abel, menilai penanganan kasus hukum di Kota Bekasi berjalan lamban dan tidak sejalan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan anggaran lebih dari Rp9 miliar. Dari kasus yang diduga merugikan negara Rp4,7 miliar itu, penyidik baru menetapkan tiga tersangka, yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK), direktur perusahaan penyedia, dan mantan Kepala Dispora.
“Sejak pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD pada 26 Agustus lalu, belum ada pengembangan tersangka baru. Padahal Wali Kota dan istrinya sebagai pengambil kebijakan seharusnya ikut diperiksa,” ujar Abel.
Selain kasus tersebut, massa juga menyoroti dugaan nepotisme dalam mutasi jabatan serta indikasi penyalahgunaan anggaran rumah dinas yang mencapai Rp1,5 miliar per tahun.
Aliansi merinci sedikitnya sepuluh dugaan praktik KKN yang perlu dituntaskan Kejari Bekasi. Kasus-kasus itu antara lain proyek pengadaan alat olahraga, anggaran rumah dinas, pembangunan halte dan toilet, pengadaan pompa air, hingga insentif pungutan pajak penerangan jalan (PPJ).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi maupun Wali Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi.(Msk)

