Jaksa Agung Ultimatum Kajati dan Kajari: Malas Tangani Kasus Korupsi, Siap-siap Digeser
DENPASAR EditorPulik.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan peringatan keras kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia yang enggan serius mengusut kasus korupsi. Ia menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang tidak memiliki prestasi dalam menangani perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Menurut Burhanuddin, setiap pimpinan kejaksaan wajib mampu menuntaskan minimal tiga perkara Pidsus, baik terkait korupsi maupun kejahatan ekonomi.
“Siapa yang tidak berprestasi akan saya geser. Enggak ada alasan,” ujarnya tegas saat meresmikan Gedung dan Fasilitas Kantor Kejati Bali di Denpasar, Selasa (16/9/2025).
Ia menekankan, Kajari yang tidak pernah menyelesaikan kasus Pidsus atau hanya menangani kurang dari tiga perkara akan segera diganti. Kejaksaan, katanya, harus tetap berada di garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
“Saya ingin Kejaksaan tetap nomor satu. Kalau ada Kajari yang lengah sedikit saja, langsung saya geser. Dari ribuan orang, pasti ada yang lebih baik,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung menambahkan aturan ini berlaku mutlak tanpa pengecualian. “Saya tidak peduli anak siapa atau saudaranya siapa. Yang penting harus berprestasi. Kajati juga harus bertanggung jawab mengusulkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan RI pernah mendapat sorotan buruk akibat kasus korupsi yang melibatkan aparatnya sendiri. Namun citra lembaga Adhyaksa berhasil dipulihkan berkat kerja keras seluruh jajaran.
“Kepercayaan publik empat tahun terakhir bukan karena saya, tapi karena teman-teman semua. Mari kita terus bersinergi menjaga marwah Kejaksaan,” tutupnya. (Msk)

