PAD Seret, Disperkimtan Kota Bekasi Tetap Kucurkan Rp 877 Juta untuk Bangun Gapura
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Saat pemerintah pusat menyerukan efisiensi penggunaan anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi baru mencapai sekitar 71 persen hingga November 2025. Di tengah situasi itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) justru mencuri perhatian publik lewat proyek pembangunan gapura senilai Rp 877 juta.
Gapura tersebut dibangun di pintu masuk Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya. Proyek ini dikerjakan oleh CV Adzra dengan masa pelaksanaan 80 hari kerja, sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 600.2.10.2/02-17-SPMK-04/PPK-Rumkim/DPKPP. Di lokasi, tiga tiang besar sudah tampak berdiri menandakan pekerjaan sedang berlangsung.
Namun, yang menjadi sorotan bukan desain atau kemegahan gapura itu, melainkan nilai proyek yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah. Banyak warga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut di tengah PAD yang belum memenuhi target.
Salah satu yang turut menyoroti adalah Ketua Umum Relawan Penjaga Prabowo-Gibran (Raja Pra8u Raka), Alex Alopsen. Ia mengaku terkejut melihat langsung angka pada papan proyek saat berkunjung ke rumah rekannya di kawasan itu.
“Kalau melihat nilainya, pasti gapuranya megah. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah tidak ada kebutuhan lain yang lebih mendesak seperti perbaikan rumah tidak layak huni, jalan rusak, atau rehabilitasi sekolah?” ujar Alex, dikutip dari Monitorindonesia.com, Selasa (13/11/2025).
Alex menilai proyek tersebut rawan menjadi bentuk pemborosan anggaran di tengah seruan efisiensi. Ia juga meminta agar pengawasan dilakukan secara ketat.
“Dengan nilai sebesar itu, seharusnya pengawasan ekstra dilakukan oleh konsultan proyek dan Inspektorat Kota Bekasi. Jangan sampai ada celah permainan anggaran,” tegasnya.
Nama PT Manguntama Reka Persada tercatat sebagai konsultan pengawas proyek ini. Publik kini menunggu sejauh mana pihak terkait memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan.
Proyek pembangunan gapura senilai Rp 877 juta itu pun kini menjadi bahan perbincangan hangat, di tengah desakan agar belanja daerah lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat secara langsung. (Msk)

