Diduga Terlibat Ijon Proyek dan Jual Beli Jabatan, KPK Diminta Periksa Plt Bupati Bekasi
BEKASI EditorPublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah keduanya terjaring operasi tangkap tangan pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga keduanya menerima aliran dana sebesar Rp9,5 miliar. Selain itu, KPK juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 Ade Kuswara Kunang diduga menerima penerimaan lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, menyampaikan kepada awak media bahwa kasus dugaan ijon proyek tersebut diduga turut melibatkan Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (ASA), yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bekasi.
“Selain Bupati Bekasi, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, yang saat ini sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, juga diduga terlibat dalam praktik ijon proyek. Bahkan, ASA diduga melakukan praktik jual beli jabatan, dengan transaksi yang diduga berlangsung di tempat yang merupakan miliknya, menggunakan modus jual beli barang,” ujar Ahmad, Rabu (14/1/2026)
Menurut Ahmad, KPK harus mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ijon proyek tersebut, termasuk memeriksa Plt Bupati Bekasi. Ia menilai pemeriksaan tersebut penting agar publik memperoleh kejelasan dan transparansi atas kasus yang sedang ditangani KPK.
“KPK harus segera memeriksa Plt Bupati Bekasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jangan sampai praktik korupsi terus tumbuh subur di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Ahmad juga menyatakan bahwa Barisan Rakyat berencana segera melaporkan dugaan keterlibatan Plt Bupati Bekasi kepada KPK, terkait dugaan ijon proyek dan jual beli jabatan dengan modus transaksi jual beli barang.
“Barak akan segera melaporkan dugaan tersebut ke KPK,” pungkas Ahmad.(Msk)

