Dinsos Kota Bekasi Nonaktifkan 113.800 Peserta PBI Jaminan Kesehatan
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dinas Sosial Kota Bekasi mencatat sebanyak 113.800 peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dinonaktifkan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemutakhiran data yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Sosial yang secara nasional menonaktifkan sekitar 7,3 juta peserta PBI Jaminan Kesehatan.
“Untuk Kota Bekasi, jumlah peserta yang terdampak penonaktifan mencapai 113.800 orang,” ujar Robert Siagian, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, langkah ini dilakukan dalam rangka pembersihan dan pembaruan data agar program jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran. Dari hasil pemutakhiran, ditemukan sejumlah peserta yang tidak tercantum dalam Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional serta masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10, yang dinilai telah mengalami peningkatan kesejahteraan.
“Peserta yang masuk dalam kategori tersebut dinilai sudah mampu sehingga diarahkan untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Sosial Kota Bekasi telah melakukan reaktivasi bagi warga yang dinilai masih layak menerima bantuan. Hingga Selasa sore, tercatat sebanyak 758 peserta PBI Jaminan Kesehatan telah diaktifkan kembali.
Robert memastikan masyarakat tidak perlu khawatir atau panik atas kebijakan ini. Pemerintah daerah tetap membuka layanan pengaduan dan pengajuan reaktivasi bagi warga yang membutuhkan.
“Masyarakat yang merasa berhak dan terdampak dapat datang langsung ke Dinas Sosial Kota Bekasi dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari puskesmas atau rumah sakit,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap hadir untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.(Msk)

