Balita di Bekasi Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
KOTA BEKASI EditorPublik.com –Seorang balita perempuan berusia satu tahun di wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kasus ini kini sedang dalam penanganan aparat kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.
Dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut terungkap setelah ibu korban, FS (36), melaporkan kondisi yang dialami putrinya kepada pihak berwajib. Dalam laporan tersebut, seorang pria berinisial R (48) yang merupakan tetangga korban disebut sebagai pihak yang diduga terkait dengan peristiwa itu.
FS mengungkapkan, awalnya ia merasa heran karena anaknya terus menangis tanpa sebab yang jelas. Ia sempat menduga tangisan tersebut disebabkan oleh popok yang penuh.
“Saya kira karena pampersnya penuh, lalu saya ganti. Tapi anak saya masih menangis. Saya pikir mungkin ukurannya kekecilan, jadi saya ganti dari ukuran L ke XL, tapi tetap menangis,” ujar FS kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Kecurigaan mulai muncul ketika anaknya terlihat kesakitan setiap kali buang air kecil. Bahkan saat dimandikan, korban menangis keras ketika bagian alat vitalnya tersentuh.
“Kalau pipis seperti kesakitan. Waktu dimandikan dan tersentuh di bagian kelaminnya, dia langsung menangis. Malamnya juga sempat demam dan terlihat meringis terus,” jelasnya.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadap balita tersebut diketahui terjadi pada 20 Desember 2025. Karena khawatir dengan kondisi anaknya, FS kemudian membawa korban untuk diperiksa di puskesmas terdekat.
Dari hasil pemeriksaan awal, tenaga medis menemukan kondisi yang dinilai tidak wajar pada bagian alat vital korban. Petugas kesehatan kemudian menyarankan agar dilakukan pemeriksaan visum serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3287/XII/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Desember 2025.
FS mengatakan, pemeriksaan visum terhadap anaknya dilakukan pada hari yang sama dengan pelaporan. Namun, hasil visum baru diterima sekitar tiga bulan kemudian.
“Visum langsung dilakukan hari itu juga. Hasilnya baru saya terima sekitar tiga bulan kemudian. Dari hasil itu disebutkan ada benda tumpul yang masuk ke kemaluan anak saya,” tuturnya.
Menurut keterangan keluarga, korban sebelumnya beberapa kali dititipkan kepada pria yang dilaporkan tersebut ketika ibu korban sedang bekerja. Selama ini keluarga mengaku mempercayakan pengasuhan sementara kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Camat Bekasi Barat, Sudarsono, disebut telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan.
Hingga saat ini, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita di Bekasi Barat tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Aparat masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan. (Msk)

