34 Hari Hilang, Balita 3 Tahun di Parlilitan Belum Ditemukan
PARLILITAN EditorPublik.com — Seorang anak laki-laki bernama Gavi (3 thn) dilaporkan hilang sejak 24 Februari 2026 dari halaman rumahnya di Dusun Sitapongan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Hingga hari ke-34 sejak dilaporkan hilang, keberadaan Gavi masih belum diketahui.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Parlilitan, Polres Humbang Hasundutan, pada 25 Februari 2026 dan diterima oleh Kapolsek Parlilitan, Iptu Jonson Butar Butar.
Pihak keluarga menyampaikan harapan agar proses pencarian terus dilakukan secara maksimal dan informasi perkembangan dapat disampaikan secara berkala. Keluarga mengaku masih menunggu kepastian terkait upaya yang telah dan sedang dilakukan aparat kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian.
“Saat ini Kapolsek bersama unsur Muspika berada di rumah korban. Upaya penyelidikan dan pencarian masih terus dilakukan, termasuk mendalami berbagai kemungkinan dugaan adanya tindak pidana,” ujar Adi Nugroho saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Selasa (24/2/2026) ketika nenek korban, Rolince Sihotang, menyadari Gavi tidak lagi berada di sekitar rumah. Upaya pencarian awal dilakukan di lingkungan sekitar, namun tidak membuahkan hasil.
Nenek korban kemudian menghubungi orang tua Gavi, Sofrika Juni Situmorang, untuk memastikan keberadaan anak tersebut. Setelah dipastikan tidak bersama orang tuanya, warga setempat turut membantu melakukan pencarian di sekitar desa, namun hingga kini Gavi belum ditemukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan proses pencarian masih berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian bersama, dengan harapan Gavi dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. (Rjs)

