Berita UtamaBekasi RayaHukumPolitik

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung

BANDUNG EditorPublik.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi), mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah.

Keputusan ini diambil menyusul temuan adanya pelayanan yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kebijakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang beredar di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @ceritasibiru, terlihat adanya permintaan KTP pemilik pertama oleh petugas saat proses pembayaran pajak, meskipun wajib pajak telah membawa STNK.

Menanggapi hal itu, Dedi menyatakan bahwa praktik tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, pelayanan publik harus mengikuti ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Masih ditemukan petugas yang memberikan layanan tidak sesuai dengan surat edaran,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, KDM menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menonaktifkan pimpinan unit terkait untuk mempermudah proses pemeriksaan. Evaluasi internal kini dilakukan dengan melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mengidentifikasi penyebab belum optimalnya implementasi kebijakan di lapangan.

Dedi juga mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Ia menilai, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kualitas layanan pemerintah.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026 yang diterbitkan pada 6 April 2026, pemerintah telah menetapkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak lagi mewajibkan KTP pemilik pertama. Dalam ketentuan tersebut, wajib pajak cukup menunjukkan STNK saat melakukan perpanjangan.

Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh petugas di lingkungan Samsat mematuhi aturan dan memberikan pelayanan yang transparan, mudah, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(Mrs)