Berita UtamaHukumPolitik

Eks Dirjen Sumber Daya Air Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA EditorPublik.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp16 miliar. Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DP selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air periode Juli 2025 hingga Januari 2026, RS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta AS yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta, Dapot Pariarma, mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta pelaksanaan anggaran belanja rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.

“Kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar,” kata Dapot kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan Kejati DKI Jakarta sejak April 2026. Saat itu, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja pejabat eselon tinggi di kedua direktorat tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek tahun anggaran 2023 hingga 2024. Barang bukti itu kemudian didalami untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Kejati DKI sebelumnya menyebut penyidikan dilakukan terhadap sejumlah item kegiatan yang diduga bermasalah, termasuk dugaan penyelewengan anggaran pembangunan fasilitas di lingkungan kementerian. Penyidik juga menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga kini, Kejati DKI Jakarta masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan. (ton)