Berita UtamaLingkungan HidupNusantaraPolitik

Krisis Air Bersih Parlilitan Bukan Karena Kekurangan Sumber Air

PARLILITAN EditorPublik.com – Penjelasan UPT Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Humbang Hasundutan terkait buruknya pelayanan air bersih di Kecamatan Parlilitan menuai tanggapan dari mantan anggota DPRD Humbahas, Ir.Mutiha Hasugian.

Menurut Mutiha, persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bukan disebabkan oleh tidak tersedianya sumber air baku, melainkan karena pemerintah belum mengoptimalkan potensi sumber air yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Terima kasih atas pemberitaan mengenai krisis air bersih di Parlilitan. Kondisi yang diberitakan memang sesuai dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat saat ini,” ujar Mutiha kepada kontribotor EditorPublik.com. Minggu, (1/6/2026).

Ia menjelaskan, persoalan kekurangan air bersih di Parlilitan sebenarnya sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat. Namun hingga kini, solusi yang bersifat permanen belum juga terealisasi.

BACA JUGA : UPT SPAM Humbahas Akui Gangguan Distribusi Air di Parlilitan, Usulkan Peningkatan Kapasitas Sumber Air

Menurutnya, akar masalah bukan terletak pada minimnya sumber air, melainkan keterbatasan debit air yang saat ini disalurkan ke jaringan pelayanan.

“Di Desa Simataniari terdapat tiga titik mata air dengan kapasitas yang sangat besar. Tetapi yang dimanfaatkan saat ini baru satu titik. Masih ada dua titik mata air lagi yang belum dimanfaatkan,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap alasan yang selama ini disampaikan penyelenggara layanan air minum (UPT SPAM Humbahas). Sebab, jika sumber air tersedia dalam jumlah cukup, maka yang menjadi persoalan sesungguhnya adalah lambannya pembangunan infrastruktur pendukung untuk memanfaatkan potensi tersebut.

Mutiha menegaskan, pemanfaatan dua titik mata air tambahan membutuhkan dukungan pembangunan bak penampung, pemasangan pipa transmisi, serta pengembangan jaringan distribusi menuju wilayah pelayanan.

Ia bahkan mengungkapkan, bahwa saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Humbahas, tim teknis pernah melakukan survei lokasi untuk rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan tersebut.

“Hasil survei waktu itu menunjukkan lokasi dan sumber air sudah memenuhi syarat. Artinya, secara teknis tidak ada persoalan berarti. Tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Namun hingga kini, proyek yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat Parlilitan tersebut belum juga terwujud.

Padahal, kata dia, apabila dua titik mata air tambahan dapat dimanfaatkan dan kapasitas jaringan distribusi diperbesar, pelayanan air bersih tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Parlilitan, tetapi juga berpotensi menjangkau desa-desa sekitar seperti Desa Sihotang Hasugian Dolok I (SHD I) dan Desa Sihotang Hasugian Dolok II (SHD II).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Di sisi lain, pelanggan tetap diwajibkan membayar tagihan setiap bulan meski distribusi air kerap tidak normal. Banyak warga mengeluhkan air hanya mengalir beberapa jam dalam sehari, bahkan sering tidak mengalir sama sekali pada waktu-waktu tertentu.

Masyarakat kini berharap pemerintah daerah tidak lagi sebatas memberikan penjelasan mengenai keterbatasan layanan, melainkan segera merealisasikan pembangunan SPAM yang telah lama direncanakan.

“Kalau sumber airnya ada dan sudah pernah disurvei layak untuk dikembangkan, maka yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian mengambil keputusan dan dukungan anggaran. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun sementara masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih,” tegas Mutiha.

Krisis air bersih yang terus terjadi di Parlilitan dinilai tidak lagi cukup dijawab dengan alasan keterbatasan debit pada jaringan eksisting. Masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah untuk memanfaatkan seluruh potensi sumber air yang tersedia agar pelayanan air bersih dapat berjalan normal dan berkelanjutan.(Meha)