RSUD Jatisampurna: Kenali Perbedaan IGD dan Poli agar Pelayanan Lebih Optimal
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisampurna Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk memahami perbedaan fungsi layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poli Rawat Jalan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pasien memperoleh penanganan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya sekaligus mendukung efektivitas pelayanan rumah sakit.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Jatisampurna, Dwi Sudarwanto, AMK.,SKM, mengatakan, masyarakat perlu mengetahui kapan harus memanfaatkan layanan IGD dan kapan cukup berobat melalui poli rawat jalan atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami fungsi masing-masing layanan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan,” ujar Dwi Sudarwanto, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, layanan IGD diperuntukkan bagi pasien yang mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, yakni keadaan yang mengancam nyawa, mengganggu fungsi organ vital, atau berpotensi menimbulkan kecacatan permanen apabila tidak segera mendapatkan pertolongan.
Dalam pelaksanaannya, IGD menerapkan sistem triase, yaitu metode pemilahan pasien berdasarkan tingkat keparahan kondisi medis, bukan berdasarkan urutan kedatangan. Karena itu, pasien dengan kondisi paling kritis akan mendapatkan prioritas penanganan terlebih dahulu.
Beberapa kondisi yang harus segera mendapatkan layanan di IGD antara lain:
- Sesak napas berat dan nyeri dada mendadak.
- Penurunan kesadaran atau pingsan.
- Kejang dan gejala stroke mendadak.
- Perdarahan hebat.
- Korban kecelakaan lalu lintas atau cedera berat.
- Keracunan dan luka bakar berat.
“Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan ringan hingga sedang yang tidak mengancam jiwa disarankan memanfaatkan layanan FKTP seperti puskesmas dan klinik, atau berobat melalui Poli Rawat Jalan di rumah sakit” ujar Dwi Sudarwanto.

Lebih lanjut, disebutkan layanan Poli Rawat Jalan ditujukan untuk pemeriksaan, konsultasi, pengobatan, serta kontrol kesehatan yang bersifat terjadwal dengan dokter umum maupun dokter spesialis.
Adapun beberapa keluhan yang lebih tepat ditangani melalui Poli Rawat Jalan meliputi:
- Batuk, pilek, dan demam ringan.
- Sakit kepala, nyeri sendi, atau pegal-pegal.
- Kontrol rutin penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi.
- Konsultasi dokter spesialis.
- Pemeriksaan kesehatan berkala (medical check-up).
Dorong Pemanfaatan Layanan Secara Tepat
Manajemen RSUD Jatisampurna menegaskan bahwa penggunaan layanan kesehatan yang sesuai dengan kondisi pasien akan mempercepat proses penanganan medis serta membantu tenaga kesehatan memprioritaskan pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat.
Melalui edukasi ini, RSUD Jatisampurna berharap masyarakat Kota Bekasi semakin memahami fungsi masing-masing layanan kesehatan sehingga tercipta sistem pelayanan yang lebih cepat, tepat, efektif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Dengan memanfaatkan layanan sesuai peruntukannya, pasien dapat memperoleh penanganan yang optimal, sementara pelayanan kegawatdaruratan dapat tetap fokus kepada pasien yang membutuhkan pertolongan segera,” tutup Dwi Sudarwanto. (Msk)

