Bapenda Kota Bekasi Optimistis PAD 2026 Tercapai
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi terus menunjukkan kinerja positif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penerimaan daerah telah mendekati Rp2 triliun atau mencapai 47,95 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan data resmi yang tercatat secara langsung dalam sistem monitoring penerimaan daerah. Ia sekaligus meluruskan informasi yang menyebut realisasi PAD baru berada di angka 37 persen.
Menurutnya, perkembangan penerimaan daerah terus mengalami peningkatan dari hari ke hari sehingga masyarakat perlu memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi keuangan daerah.
“Capaian PAD Kota Bekasi hingga pertengahan Juli sudah berada di angka 47,95 persen atau lebih dari Rp1,9 triliun. Data ini bersifat real time dan terus diperbarui setiap hari sesuai perkembangan penerimaan,” ujar Solikhin, Rabu (15/7/2026)
Ia menjelaskan, peningkatan realisasi tersebut tidak terlepas dari kontribusi berbagai jenis pajak daerah yang terus menunjukkan performa menggembirakan. Beberapa sektor bahkan telah melampaui separuh target tahunan.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor makanan dan minuman, misalnya, telah mencapai sekitar 60,5 persen. Sementara itu, penerimaan dari pajak air tanah telah menyentuh 66,41 persen dan pajak parkir mencapai 57,89 persen. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi di Kota Bekasi masih tumbuh dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Kota Bekasi terus memperkuat berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital melalui pemasangan tapping agent dan tapping box pada sejumlah objek pajak guna memantau transaksi secara elektronik dan meningkatkan transparansi pelaporan.
Selain pemanfaatan teknologi, Bapenda juga melakukan penggalian potensi wajib pajak baru melalui pendataan langsung di lapangan. Langkah ini dibarengi dengan penugasan petugas checker yang bertugas memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya berfokus pada pengawasan, Bapenda juga terus melakukan penyempurnaan regulasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola penerimaan daerah. Berbagai Peraturan Wali Kota maupun Keputusan Wali Kota dievaluasi dan disesuaikan agar mekanisme pemungutan pajak semakin efektif, transparan, dan mampu mengikuti dinamika perkembangan ekonomi daerah.
Solikhin menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Optimalisasi PAD dinilai menjadi faktor penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara maksimal.
Ia mengatakan arahan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menjadi landasan bagi seluruh jajaran Bapenda untuk terus meningkatkan kinerja penerimaan daerah sehingga program pembangunan tidak mengalami hambatan akibat keterbatasan anggaran.
“Dengan kerja sama seluruh pihak dan tren penerimaan yang terus meningkat setiap bulan, kami optimistis realisasi PAD Kota Bekasi hingga akhir Tahun Anggaran 2026 dapat melampaui 90 persen. Kami akan terus bekerja maksimal agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Solikhin. (Adv)

