Tri Adhianto Lantik Chondro Wibhowo sebagai Kadisdik Kota Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kamis (30/7/2026).
Pelantikan tersebut menegaskan kepercayaan Pemerintah Kota Bekasi kepada Chondro setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik. Selama memimpin dinas, ia dinilai mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus menghadirkan berbagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dengan rekam jejak yang panjang di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, termasuk pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Chondro dinilai memiliki pemahaman yang kuat terhadap tata kelola birokrasi, manajemen pendidikan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di Kota Bekasi.
Salah satu capaian yang menjadi perhatian selama masa kepemimpinannya adalah keberhasilan mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 yang berlangsung tertib, kondusif, dan transparan.
Menurut Chondro, keberhasilan penyelenggaraan SPMB tidak terlepas dari penerapan tiga pilar utama, yakni transparansi, sinergi antarpemangku kepentingan, serta kepemimpinan yang tegas dan bijaksana.
“Pelaksanaan SPMB harus berlandaskan prinsip tata kelola yang baik dengan menjunjung tinggi transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. Seluruh informasi mengenai tahapan seleksi disampaikan secara terbuka agar mudah diakses masyarakat. Setiap calon peserta didik memperoleh hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi, sementara setiap proses dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terukur,” ujar Chondro usai pelantikan.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut juga didukung berbagai langkah strategis, mulai dari memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan satuan pendidikan, menghadirkan Posko Layanan yang responsif baik secara daring maupun luring, hingga memastikan proses verifikasi berkas dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan status sebagai Kepala Dinas Pendidikan definitif, Chondro diharapkan mampu melanjutkan berbagai pembenahan yang telah dirintis, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik di Kota Bekasi. (Msk)

