Kapolres Metro Bekasi Maksimalkan Desk Ketenagakerjaan
KABUPATEN BEKASI EditorPublik.com – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mendorong optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai ruang komunikasi dan penyelesaian persoalan hubungan industrial di Kabupaten Bekasi.
Langkah ini dinilai penting mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri strategis dengan jumlah perusahaan dan pekerja yang besar. Persoalan ketenagakerjaan yang tidak segera ditangani berpotensi berkembang menjadi perselisihan, aksi unjuk rasa, hingga mengganggu aktivitas industri.
“Optimalisasi Desk Ketenagakerjaan sejalan dengan kebijakan Polri yang menempatkan desk ini sebagai wadah pelayanan, konsultasi, pengaduan, serta penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui koordinasi dan mediasi,” ujar Andi Oddang, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, pendekatan tersebut memungkinkan kepolisian hadir sejak awal ketika muncul persoalan antara pekerja dan perusahaan, dengan tetap melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, serta pengelola kawasan industri.
“Di Kabupaten Bekasi, mekanisme tersebut telah menunjukkan praktik konkret,” imbuhnya.
Kanal resmi Polri mencatat, pada 10 Juli 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri memfasilitasi dialog antara manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja di Kabupaten Bekasi. Proses tersebut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan pengelola kawasan industri.
Mediasi menghasilkan kesepakatan mengenai pemberian bonus, sementara sejumlah persoalan hubungan kerja lainnya disepakati untuk dilanjutkan melalui perundingan bipartit.
Penyelesaian tersebut menunjukkan bahwa Desk Ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga menjadi sarana pencegahan konflik melalui komunikasi dan musyawarah.
Pengalaman serupa terlihat dalam persoalan PHK 103 pekerja PT Multistrada Arah Sarana pada Mei 2026. Perselisihan tersebut mencapai titik temu setelah melalui proses mediasi yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, serikat pekerja, dan Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri.
Komitmen Menjaga Hubungan Industrial
Penguatan Desk Ketenagakerjaan juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Hal tersebut kembali ditegaskan saat Kapolri menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan unsur Polri, pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, DPRD, TNI, Apindo, dan pengelola kawasan industri.
Kapolri menilai komunikasi dan penyelesaian persoalan secara cepat diperlukan untuk menjaga produktivitas, kepastian usaha, serta iklim investasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo turut memastikan pelayanan dan pengamanan kepolisian berjalan dengan baik.
Bagi Kabupaten Bekasi, keberadaan Desk Ketenagakerjaan memiliki peran strategis karena persoalan hubungan industrial menyangkut kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha.
Polri juga telah mencatat sejumlah penyelesaian konkret. Pada Juli 2026, Desk Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi penyelesaian perselisihan PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia dengan kompensasi mencapai Rp12,7 miliar.
Karena itu, Desk Ketenagakerjaan diharapkan tidak berhenti pada penerimaan pengaduan atau fasilitasi pertemuan, tetapi mampu menjadi kanal penyelesaian yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, pekerja, serikat pekerja, pengusaha, dan pengelola kawasan industri, potensi konflik diharapkan dapat diselesaikan sejak dini.
Tujuannya jelas: hak pekerja terlindungi, kepastian usaha terjaga, investasi tetap berjalan, dan Kabupaten Bekasi tetap aman serta kondusif. (Meha)

