Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Wilayah
JOMBANG EditorPublik.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat kepolisian resor (Polres) di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Layanan ini diluncurkan serentak di 35 satuan kewilayahan yang berada di bawah 14 Polda untuk memperluas akses pekerja terhadap konsultasi, pengaduan, dan fasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hubungan industrial secara lebih mudah dan terkoordinasi.
“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” kata Suyudi, sebagaimana diberitakan Tribrata News Polda Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan disiapkan sebagai saluran bagi pekerja untuk berkonsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta memperoleh fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Layanan tersebut juga dapat menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian. Dengan demikian, desk ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga menjadi pintu koordinasi untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.
Fasilitasi hak pekerja Rp70,28 miliar
Dalam kesempatan itu, Suyudi memaparkan capaian Desk Ketenagakerjaan sejak 2025 hingga Oktober 2026. Polri, menurut dia, telah memfasilitasi 10.973 pekerja agar kembali memperoleh mata pencaharian.
Selain itu, pemenuhan hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan berhasil difasilitasi dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Kapolri menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap pekerja perlu berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha. Karena itu, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis sekaligus menjaga kepastian hukum dan iklim investasi.
Suyudi juga berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan wilayah lainnya dapat menjadi proyek percontohan bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.
Buruh mendapat akses pengaduan lebih dekat
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi perluasan layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.
Menurut Andi Gani, keberadaan desk di tingkat Polres membuka akses yang lebih dekat bagi buruh untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan pemenuhan hak-hak mereka.
Ia menilai fasilitasi dan koordinasi antarpihak dapat membantu mempercepat penanganan persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya berlangsung lama.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada pekerja. Selain itu, digelar bakti kesehatan gratis yang mencakup pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung, pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan, serta pemberian obat-obatan.
Melalui pengoperasian Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres, Polri berharap pekerja semakin mudah mengakses layanan pengaduan, sementara pemerintah, perusahaan, dan organisasi buruh dapat memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. (toni)

