Bekasi RayaBerita UtamaHukum

Kejari Kota Bekasi dan BRI Perkuat Kerja Sama Hukum

BEKASI EditorPublik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bekasi menjalin kerja sama untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan hukum.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Gendhing Djawi Resto & Cafe, Kota Bekasi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Kejari Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., bersama jajaran kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan para Jaksa Pengacara Negara.

Kerja sama ini melibatkan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bekasi dalam mendukung koordinasi serta pemberian dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Diana menegaskan, perjanjian tersebut harus ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata, bukan sekadar seremonial. Ia berharap kerja sama ini turut mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk melalui pembiayaan dan layanan perbankan kepada masyarakat.

Dukungan hukum dari Kejaksaan diharapkan membantu pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.

Diana juga menekankan pentingnya komitmen dan komunikasi berkelanjutan agar setiap kesepakatan memiliki tindak lanjut yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Kejari Kota Bekasi dan BRI diharapkan dapat memperkuat koordinasi kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing sesuai kewenangan. (Msk)