PolitikBerita UtamaHukum

Jokowi Sentil Roy Suryo: Belum Lihat Ijazah Asli, Kok Dituding Palsu?

JAKARTA EditorPublik.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan dasar tuduhan ijazah palsu yang selama ini dialamatkan kepadanya. Ia menyayangkan adanya pihak yang menyimpulkan ijazahnya tidak asli, meski belum pernah melihat dan memeriksa dokumen aslinya secara langsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengungkapkan keberatannya terhadap tuduhan yang menyebut ijazah miliknya palsu. Menurut dia, kesimpulan semacam itu seharusnya tidak dibuat tanpa terlebih dahulu melihat dan memeriksa dokumen asli.

“Melihat ijazah aslinya saja belum pernah, kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu bagaimana,” ujar Jokowi dalam persidangan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen pendidikan yang dimilikinya kepada pengunjung sidang dan awak media.

Setelah mendapat izin, ia menunjukkan ijazah mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Tegaskan Karya Ilmiah yang Disusun Adalah Skripsi

Selain menjelaskan keaslian ijazah, Jokowi juga memberikan keterangan mengenai karya ilmiah yang disusunnya saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia menegaskan bahwa karya ilmiah tersebut merupakan skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan program sarjana (S1), bukan tesis sebagaimana disebut dalam materi yang dipersoalkan.

Jokowi turut menyinggung pernyataan Roy Suryo dalam sebuah video wawancara yang membahas halaman pengesahan atau halaman pengujian karya ilmiahnya.

Menurut Jokowi, dokumen yang dimilikinya secara jelas mencantumkan istilah skripsi. Karena itu, ia mempertanyakan tudingan yang menyebut dokumen tersebut merupakan bagian dari karya ilmiah milik orang lain.

Jokowi juga membantah tudingan mengenai identitas foto yang tercantum dalam ijazahnya. Saat jaksa menanyakan apakah foto tersebut merupakan dirinya atau seseorang bernama Dumatno Budi Utomo, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa foto itu adalah dirinya sendiri.

“Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?” jawab Jokowi di hadapan majelis hakim.

Paparkan Riwayat Akademik di UGM

Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga memaparkan perjalanan akademiknya selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, mulai dari pelaksanaan ujian skripsi hingga penerbitan ijazah.

Ia menyebut ujian skripsi dilaksanakan pada 23 Oktober 1985. Setelah itu, ia mengikuti wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.

Jokowi menjelaskan, terdapat 14 mahasiswa Fakultas Kehutanan yang mengikuti wisuda pada kesempatan tersebut. Sementara ijazah sarjana miliknya diterbitkan pada 5 November 1985 dan ditandatangani oleh Rektor UGM serta Dekan Fakultas Kehutanan yang menjabat saat itu.

Ia juga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan maupun menerima pemberitahuan bahwa ijazah dan skripsinya dijadikan objek penelitian oleh pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian dokumen tersebut.

Jokowi kemudian menceritakan pengalamannya saat didatangi rombongan demonstran yang meminta agar ijazah aslinya diperlihatkan.

Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhinya karena ia menilai rombongan itu tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen pribadinya.

Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak keberatan memperlihatkan dokumen asli apabila diminta melalui prosedur resmi oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

Kesaksian tersebut menjadi bagian dari proses persidangan yang menguji berbagai pernyataan dan tuduhan terkait keaslian ijazah Jokowi. (ton)