Bekasi RayaBerita UtamaOlahragaPorprov Jabar

Unggul 27-12, Pesilat Kota Bekasi Justru Dinyatakan Kalah, Pelatih Ajukan Banding

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Keunggulan angka ternyata tak menjamin kemenangan bagi pesilat Kota Bekasi, Sulasmin Ali Marisa, dalam laga perempat final cabang olahraga pencak silat Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Sempat memimpin telak 27-12 atas lawannya dari Kabupaten Sumedang, Sulasmin justru dinyatakan kalah setelah wasit memutuskan terjadi pelanggaran berat dalam pertandingan.

Keputusan tersebut memicu keberatan dari kubu Kota Bekasi. Tim pelatih menilai insiden yang menjadi dasar kekalahan atletnya perlu ditinjau ulang, terutama terkait penilaian wasit dan keputusan medis yang mengakhiri pertandingan.

Pertarungan berlangsung di Komplek GOR Pajajaran Indoor A, Kota Bogor, Jumat (6/11/2026). Sulasmin yang turun dari sudut biru menghadapi Agung Prasetyo dari Kabupaten Sumedang di sudut merah pada kategori tanding Kelas I Putra (85-90 kilogram), babak perempat final (P58).

Sepanjang pertandingan, Sulasmin tampil agresif dan mampu mengendalikan perolehan angka. Keunggulan 27-12 menjadi gambaran dominasi pesilat Kota Bekasi sebelum sebuah insiden tendangan mengubah jalannya laga.

Perangkat pertandingan kemudian menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran berat. Dampaknya, Sulasmin harus menerima keputusan kekalahan meski masih unggul 15 poin dari lawannya.

Situasi itu langsung dipersoalkan pelatih pencak silat Kota Bekasi, Coach Era. Ia menilai keputusan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab, termasuk mengenai dasar penetapan pelanggaran berat dan hasil pemeriksaan medis terhadap atlet Kabupaten Sumedang.

Tim pelatih Kota Bekasi mengaku telah mengajukan protes kepada ketua pertandingan. Mereka juga meminta rekaman laga dari empat sudut kamera agar insiden tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh. Namun, keberatan yang disampaikan tidak mengubah keputusan pertandingan.

“Kita dicurangi, Bang. Sedang proses protes ke ketua pertandingan,” ujar Coach Era.

Selain keputusan wasit, persoalan pemeriksaan medis turut menjadi perhatian kubu Kota Bekasi. Menurut Era, pihak pertandingan menyampaikan adanya bekas kemerahan di bagian leher atlet Sumedang sebagai salah satu pertimbangan dokter untuk menyatakan atlet tersebut tidak dapat melanjutkan pertandingan atau an vet.

Namun, ketika tim pelatih meminta bukti pemeriksaan medis resmi yang menjadi dasar keputusan tersebut, dokumen yang diminta disebut tidak diberikan.

“Protes kita ke ketua pertandingan ditolak. Mereka berdalih keputusan dokter karena ada bekas merah di leher. Tapi, saya minta bukti pemeriksaan secara resmi yang membuat atlet lawan tidak bisa melanjutkan pertandingan tidak diberikan,” jelasnya.

Tidak puas dengan hasil protes di tingkat ketua pertandingan, tim kepelatihan Kota Bekasi memilih melanjutkan upaya keberatan melalui mekanisme banding. Era memastikan pihaknya akan membawa persoalan tersebut kepada Technical Delegate (TD) Porprov XV Jawa Barat 2026.

“Kita lanjutkan banding ke Technical Delegate,” tegasnya.

Melalui banding tersebut, kubu Kota Bekasi berharap rekaman pertandingan dari berbagai sudut kamera dapat menjadi bahan evaluasi, sekaligus memperjelas dasar medis yang digunakan untuk menghentikan laga.

Bagi kontingen Kota Bekasi, persoalan ini bukan sekadar menyangkut hasil satu pertandingan. Keputusan yang mengubah keunggulan 27-12 menjadi kekalahan dinilai perlu mendapatkan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi pertandingan.

Kini, langkah banding menjadi upaya terakhir tim pelatih untuk meminta peninjauan atas keputusan yang merugikan atletnya. Hasilnya akan menjadi perhatian, terutama untuk memastikan setiap keputusan dalam arena pertandingan didasarkan pada aturan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (Msk)