BERITA UTAMABISNISKRIMINALMEGAPOLITAN

Rumah Mewah Bos Investasi Bodong EDCCash Digeledah Polisi

JAKARTA EditorPublik.com
Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, kembali melakukan penggeledahan di rumah milik Abdurahman Yusuf, bos investasi bodong EDCCash, di Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/4/2021) malam.

Penggeledahan dilakukan di seluruh bangunan rumah mewah bak Istana ini, dengan luas lahan mencapai satu hektare. Kemewahan lainnya adalah bangunan rumah ini memiliki dua kolam renang dan disemua sudut dipasang kamera CCTV, serta rumah ini juga memiliki satu lift untuk menuji ke lantai dua dan tiga. Sementara di sudut belakang nampak bangunan baru yang tengah dalam pengerjaan yang rencananya akan dijadikan areal parkir.

Kasubdit V Direktorat Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Makmun, mengatakan penggeledahan pada hari ini adalah penggeledahan yang kedua. Dalam penggeledahan kali ini, penyidik mengamankan dua orang yang diduga mengetahui proses proses bisnis EDCCash, dan merupakan  orang dekat dari bos EDCCash.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa

“Sejauh ini status sudah masuk dalam penyidikan, dan telah mengamankan total 11 orang,” kata Kombes Makmun, didampingi Kanit I Subdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP DR.Samian SH SIK, Sabtu (1/5/2021)

Kombes Makmun menambahkan, investasi Edccash merupakan investasi bodong atau ilegal. Skema yang dibangun investasi ini adalah skema ponzi yaitu piramida dan money game. Sejauh ini yang dibagikan ke member merupakan dana topup member lain, sementra hasil dari pengumpulan dana ternyata digunakan untuk foya-foya dari para petinggi EDCCash.

Hingga kini, pihak kepolisian berharap kerjasama dari masyarakat lain untuk menginformasikan apa saja aset yang masih dimiliki oleh para petinggi EDCCash sehingga bisa dilakukan penyitaan.

Baca Juga :  Makmur Marbun Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara

Kami juga berharap masyarakat agar tetap berhati-hati dengan investasi apapun yang menjanjikan keuntungan menggiurkan,” jelas Kombes Makmun. (Artzon)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *