BoP dan Dilema Diplomasi Indonesia dalam Isu Palestina
Editorial Publik
KEPUTUSAN pemerintah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) memicu polemik luas di dalam negeri. Forum internasional yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, itu diklaim sebagai bagian dari upaya global untuk mengakhiri konflik Gaza sekaligus mengawasi proses rekonstruksi wilayah Palestina.
Namun di Indonesia, langkah tersebut justru memicu perdebatan di kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga kelompok solidaritas Palestina.
BoP disebut dibentuk pada 2025 dengan tujuan mempromosikan perdamaian global dan mengawal rencana stabilisasi Gaza. Dalam struktur organisasi tersebut, Trump menjabat sebagai ketua dan sejumlah negara diundang untuk berpartisipasi dalam proses pemulihan kawasan konflik.
Indonesia resmi menandatangani piagam keanggotaan BoP pada Januari 2026 saat Presiden Prabowo Subianto menghadiri pertemuan tahunan World Economic Forum di Davos, Swiss.
Sejak itu, arah kebijakan luar negeri Indonesia kembali diperdebatkan. Selama ini Indonesia dikenal konsisten menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif serta menjadi salah satu negara yang paling vokal mendukung kemerdekaan Palestina.
Sejumlah pengamat menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan diplomatik. Guru Besar Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada, Nur Rachmat Yuliantoro, menyebut keputusan itu problematis karena forum tersebut tidak berada dalam kerangka mekanisme internasional utama seperti United Nations.
Selain itu, struktur BoP dinilai memberi kewenangan besar kepada ketua forum sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai konsentrasi kekuasaan dalam pengambilan keputusan internasional.
Kritik juga datang dari organisasi masyarakat dan kelompok pro Palestina yang mempertanyakan legitimasi forum tersebut serta motif geopolitik di balik pembentukannya. Bahkan sejumlah organisasi Islam mendesak pemerintah mempertimbangkan keluar dari BoP jika forum itu tidak memberikan manfaat nyata bagi perjuangan Palestina.
Di sisi lain, pemerintah menilai keikutsertaan Indonesia justru membuka ruang diplomasi baru. Dengan berada di dalam forum, Indonesia dinilai dapat memengaruhi arah kebijakan dan memperjuangkan kepentingan Palestina dari dalam sistem.
Pemerintah juga menyatakan keanggotaan BoP akan terus dievaluasi. Indonesia bahkan membuka kemungkinan berkontribusi dalam stabilisasi Gaza, termasuk melalui partisipasi dalam misi penjaga perdamaian internasional.
Polemik ini menunjukkan dilema klasik diplomasi Indonesia. Pemerintah berupaya membaca dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, sementara publik memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu Palestina yang telah lama menjadi bagian dari identitas politik luar negeri Indonesia.
Jika BoP benar-benar membuka jalan menuju solusi dua negara dan stabilitas kawasan, kehadiran Indonesia dapat menjadi strategi diplomasi yang realistis. Namun jika forum tersebut justru menjauh dari tujuan itu, maka menarik diri bisa menjadi pilihan yang tidak terhindarkan.
Pada akhirnya, publik menunggu satu hal yang paling penting: transparansi pemerintah dalam menjelaskan arah strategis kebijakan luar negeri Indonesia. Tanpa keterbukaan, polemik BoP berpotensi terus memicu kecurigaan di ruang publik. (red)

