Bupati Humbahas Belum Tanggapi Konflik Pembalakan Hutan
JAKARTA EditorPublik.com — Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Dr. Oloan Nababan, hingga kini belum mengambil tindakan terkait keberatan masyarakat atas aktivitas pembalakan hutan di sejumlah lokasi di Kecamatan Parlilitan. Padahal, konflik ini telah memicu keresahan warga yang merasa hak atas hutan adat mereka dilanggar.
Pada 10 April 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas bersama pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, dan perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) II Medan, telah menyepakati pembentukan tim evaluasi. Namun, hingga kini, hasil evaluasi tersebut belum jelas outcome-nya.
Ketika dikonfirmasi melalui video call pada 29 April 2025, Oloan Nababan menyatakan belum menerima laporan apa pun terkait keberatan masyarakat. “Saya akan segera melaporkan kiriman video dan gambar ini ke Polda Sumatera Utara. Sebelumnya, saya belum mendapat informasi,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga dari Dusun Sitinjo menolak aktivitas pembalakan hutan yang memasuki wilayah hutan adat mereka. Meski telah ada kesepakatan batas desa antara Desa Sihas Dolok 1 dan Desa Sihotang Hasugian Tonga, pembalakan tetap berlangsung tanpa ada upaya penghentian.
Kepala Dinas KLH Sumatera Utara, Yuliani Siregar, menegaskan akan segera meminta klarifikasi dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XIII Doloksanggul. “Saya sudah melaporkan masalah pembalakan ini kepada Dirjen. Semoga ada dukungan untuk membantu warga Parlilitan. Saya juga telah meminta Kabid Gakkum KLH Sumut memanggil pihak UPT KPH XIII Doloksanggul,” jelas Yuliani.
Warga setempat berharap pemerintah segera bertindak untuk melindungi hutan adat mereka dan menghentikan aktivitas pembalakan yang merugikan lingkungan serta kehidupan masyarakat lokal.(Msk)