Bupati Sakit, Mediasi Internal DPRD Humbahas Tidak Jelas
DOLOK SANGGUL EditorPublik.com – Pasca pertemuan yang dinisiasi beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Humbahas untuk meredam polemik di Internal DPRD Humbahas, seyogianya akan dilaksanakan pertemuan kedua. Bupati Humbahas akan duduk bersama dengan DPRD Humbahas. Namun mediasi ini hanya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbang Hasundutan, Tonny Sihombing dikarenakan Bupati Humbahas dalam Keadaan sakit.
Pertemuan tersebut tak juga membuahkan satu keputusan, karena 14 Anggota Dewan belum bersedia mencabut surat sikap mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol.
Wakil Ketua I DPRD Humbahas, Marolop Manik mengatakan, bahwa seyogianya Bupati harus hadir langsung tanpa diwakili dalam mediasi internal DPRD. Sebab internal di DPRD berhubungan langsung dengan Bupati yang telah menggunakan kekuasaannya melemahkan fungsi DPRD.
“Sebenarnya akar masalah konflik atau mosi tak percaya kepada ketua DPRD dikarenakan Bupati. Sebab Bupati telah menggunakan kekuasaanya sebagai ketua partai untuk mengintervensi kebijakan di lembaga DPRD. Dalam hal ini bupati harus hadir langsung tanpa diwakili untuk memberi klarifikasi kepada para DPRD sebagai mitra pemerintah. Karena secara aturan, lembaga DPRD adalah mandiri dan berdiri sendiri tanpa bisa diintervensi pihak manapun,” kata Marolop kepada Wartawan usai pertemuan dengan tokoh masyarakat, Selasa (7/7).
Disampaikan Marolop, sebelum Bupati hadir langsung duduk bersama dengan DPRD , maka dalam hal ini pihaknya tetap tidak akan mencabut sikap mosi tak percaya kepada ketua DPRD yang diduga telah menjalin persekongkolan.
Beresman Sianturi, anggota DPRD dari Fraksi Gede (Gerindra Demokrat) mengatakan, bahwa secara pribadi atau sesama DPRD Humbahas sebut tidak ada persoalan. Namun teknis pelaksanaan kebijakan di lembaga DPRD sudah masalah besar.
“Siapa biangnya, siapa yang mengkordinir, kami tidak tahu sehingga menjadi seperti ini,”sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Beresman berpendapat bahwa pihaknya belum dapat membuat kesimpulan atas mediasi oleh tokoh masyarakat. Dan sudah menyerahkan kepada Pemerintah. Artinya, saat ini, pihaknya belum bisa mencabut sikap mosi tak percaya kepada ketua DPRD.
Pun demikian, Beresman mengapresiasi sikap kepedulian para tokoh masyarakat atas polemik di DPRD.
“Kami berterima apa yang disampaikan para tokoh masyarakat. Karena semua demi kebaikan dan kemajuan Humbahas sesuai dengan cita-cita tokoh pemrakarsa pemekaran Humbahas. Namun apa yang disampaikan para tokoh masyarakat harusnya kembali kepada pemerintah. Kalau setuju sesuai dengan pola pikir masyarakat, tentu hal ini akan ditindaklanjuti. Namun kalau sebaliknya, tentu tidak akan akan direspon,” ujarnya.
Erikson Simbolon, salah satu dari tokoh masyarakat mengaku sependapat dengan para anggota dewan. Artinya dalam hal kebijakan, legislatif tidak boleh diintervensi pihak manapun baik pemerintah atapun Forkopimda.
“Hal tersebut harus di cut, ketua dewan jangan mau yang berbau intervensi,” katanya.
Terkait tidak ada kesimpulan dalam pertemuan tersebut, kata Erikson, setidaknya ada makna. Makna tersebut agar Sekretariat DPRD kembali aktif. Kalau sekretariat tidak aktif, sudah otomatis kegiatan di lembaga ini akan stagnan.
“Untuk itu kami mohon, Sekretariat DPRD aktiflah kembali menjalankan tugas kembali memfasilitasi tugas-tugas dewan,” pintanya.
Atas ketidak hadiran Bupati secara fisik, lanjut Erikson, bukan karena unsur kesengajaan. Namun karena kondisi beliau yang kurang sehat sehingga tidak bisa duduk bersama dengan para anggota DPRD Humbahas.À
“Sebelum pertemuan ini, kami sudah komunikasi langsung dengan bupati. Kemauan bupati dalam pertemuan ini sebanarnya sangat besar tapi karena kondisi kesehatan tidak mendukung sehingga direkomendasikan kepada Sekda,” paparnya. aaaaaa
Usai pertemuan tersebut, Sekdakab Humbahas, Tonny Sihombing saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan bahwa dirinya diperintah tugaskan Bupati menghadiri mediasi para anggota dewan yang diinisiasi oleh tokoh masyarakat.
Dia mengatakan, dari apa yang dibicarakan pada forum tersebut dapat disimpulkan bahwa di lembaga DPRD ada beberapa item yang menyangkut masalah tata kelola pemerintahan yakni masalah sekertaris, staf.
“Itu tatakelola pemerintahan/ administrasi pemerintahan yang menjadi sumber kekurangharmonisan. Kedepan akan kita perbaiki, karena kekurangharmonisan ini ada menyangkut tatakelola dan administrasi pemerintahan. Setelah pertemuan ini, kita juga akan koordinasi dengan Sekwan bagaimana supaya sekretariat kembali normal,” pungkasnya. (lam)